Politik

Hasto Kristiyanto: Perda Syariah Tidak Lebih dari Isu Politik

Senin, 19 November 2018 - 23:38 | 23.44k
Sekretaris TKN duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto (Foto: Dokumen TIMES Indonesia)
Sekretaris TKN duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto (Foto: Dokumen TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin menganggap polemik peraturan daerah (perda) tentang agama tak lebih dari isu politik. Menurutnya, sejauh ini semua aturan hingga tingkat daerah masih berlandaskan konstitusi dan tradisi.

"Semua kan punya fraksi yang mengawal. Ini hanya isu politik, sebab faktanya kami mengawal semua peraturan sesuai konstitusi," ujar Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto di Rumah Cemara, Jakarta Pusat, Senin (19/11/2018).

Polemik tentang perda syariah muncul menyusul pernyataan Ketua Umum PSI Grace Natalie yang menolak perda berbasis agama. Pihak yang yang kontra lantar mengkritik Grace dan menghubungkannya dengan posisi PSI sebagai salah satu partai pendukung duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.

Hasto menegaskan, masyarakat harus menghormati semua tradisi dan keyakinan masing-masing pihak. Meski demikian, Hasto juga menyadari ada satu daerah yang menggunakan aturan khusus berbasis agama seperti Aceh.

"Kalau untuk Aceh kan situasinya otonomi khusus dengan melihat kekhasan daerah," jelas Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan tersebut.

Singkat kata, lanjut Hasto, prinsipnya seluruh peraturan harus sesuai dengan konstitusi. PDI Perjuangan juga akan mengawal pembahasan rancangan perda melalui fraksi-fraksinya di DPRD.

"Dengan 52 persen kepala daerah, PDI perjuangan juga mengawal itu. Sehingga di bawah kepemimpinan PDI semua warga negara ditempatkan sama dan 52 persen tidak ada yang melakukan upaya itu (membuat perda syariah, Red)," tandas Hasto, Sekretaris TKN duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES