Peristiwa Nasional

Bukan Plt, Mendagri RI Segera Tunjuk Plh Bupati Pakpak Bharat

Senin, 19 November 2018 - 19:48 | 39.25k
Mendagri RI Tjahjo Kumolo
Mendagri RI Tjahjo Kumolo

TIMESINDONESIA, JAKARTAMendagri RI Tjahjo Kumolo bakal segera menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu pasca ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi suap proyek pekerjaan umum di lingkungan Pemkab setempat.

Kata dia, harusnya Kemendagri menunjuk wakilnya, Maju Ilyas Padang sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati. Namun, karena yang bersangkutan meninggal dunia pada 20 Pebruari 2018 lalu, pihaknya akan menunjuk Plh. 

"Sekda Pakpak Bharat (gantikan tugas bupati sebagai Plh) karena Wakil Bupatinya meninggal, dan belum diisi," ujar Tjahjo, Jakarta, Senin (19/11/2018).

Plh Bupati ini akan menggantikan tugas Remigo sampai ada Penjabat (Pj) Bupati Pakpak Bharat. Menurutnya, Pj perlu diangkat karena Plh tidak bisa menandatangani APBD dan kebijakan strategis lainnya. 

Untuk itu, bekas Sekjen PDI Perjuangan ini meminta Gubernur Sumatera Utara untuk segera mengajukan nama calon Penjabat Bupati sebagaimana diatur Pasal 201 ayat 11 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2018. 

"Selain terhadap kekosongan Wakil Bupati Pakpak Barat diimbau parpol pengusung bersepakat mengusulkan 2 nama untuk selanjutnya dipilih 1 orang dalam rapat paripurna DPRD sesuai pasal  174 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota," tandas Mendagri RI Tjahjo Kumolo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES