Ekonomi

Dorong Pertumbuhan UMKM, Kemenkop Fasilitasi Izin Usaha Pelaku UMKM Kalteng

Minggu, 18 November 2018 - 13:56 | 41.18k
Yuana Sutyowati (Berkerudung) dan Anggota DPR RI Komisi VI Hamdani (Berkaos Putih) (FOTO: Ali Humas Kemenkop dan UKM For Times Indonesia)
Yuana Sutyowati (Berkerudung) dan Anggota DPR RI Komisi VI Hamdani (Berkaos Putih) (FOTO: Ali Humas Kemenkop dan UKM For Times Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTAKementerian Koperasi dan UKM mendukung pertumbuhan ekonomi para pelaku UMKM melalui pemberian fasilitas legalitas Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).

Selain itu, Kemenkop dan UKM juga memberikan dukungan pembiayaan 22 Wirausaha Pemula, sosialisai KUR, maupun peningkatan kapasitas SDM KUMKM.

“Komunitas 1000 UMKM yang hadir pada acara ini, diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk ditindak lanjuti dalam rangka pengembangan data base UMKM,” kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM Yuana Sutyowati saat membacakan sambutan pembukaan mewakili Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga dalam acara Temu Akbar 1000 UMKM di Palangkaraya, Sabtu (17/11/2018).

Yuana memaparkan, UMKM menjadi salah satu pilar dalam pengembangan perekonomian Indonesia yang telah diakui oleh semua pihak dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 64,2 persen, penyerapan tenaga kerja 97 persen, serta mendukung pemerataan pendapatan masyarakat. 

Kontribusi UMKM terhadap PDB diharapkan dapat terus ditingkatkan dimasa mendatang.

“Acara Temu Akbar 1000 UMKM ini sebagai bagian dari komitmen pemerintah bersama unsur terkait lainnya dalam upaya meningkatkan produktifitas dan daya saing koperasi dan UMKM khususnya di provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Yuana.

Yuana mengatakan, Kementerian memahami koperasi dan UKM masih memiliki keterbatasan dalam mengakses sumber daya produktif antara lain, permodalan, teknologi, pasar/kemitraan dan SDM. Karena itu, UU 20 tahun 2008 sebagai payung hukum telah menegaskan komitmen bersama dalam pelaksanaan pemberdayaan UMKM. 

“Di sinilah sinergi dan koordinasi antar intansi pemerintah diperlukan untuk memberdayakan Koperasi dan UMKM,” tegas Yuana.

Khusus dalam hal peningkatan pembiayaan atau permodalan bagi UMKM, pemerintah melaksanakan program KUR. 

Jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) saat ini 62,3 juta, dan yang dapat akses ke lembaga perbankan sebanyak 19,98 persen (Volume), sedangkan dari jumlah rekening sebanyak 26,54 persen.

Sejak tahun 2014 hingga tahun 2018 terjadi penurunan suku bunga KUR. Semula, pada tahun 2014 sebesar 22 persen menjadi 9 persen pada tahun 2015 dan pada tahun 2018 turun kembali menjadi 7 persen. Jumlah penyaluran KUR Kumulatif Rp 313,96 T dengan jumlah debitur 13.250.780)

Selanjutnya, pada posisi bulan Oktober 2018, plafon KUR sebesar Rp 123,6 triliun dengan penyerapan sebesar Rp 100,1 triliun dan subsidi bunga sebesar Rp 13,6 triliun. Disamping program KUR pemerintah juga melaksanakan Skim Pembiayaan lainnya antara lain Ultra mikro (PIP), Dana bergulir (LPDB KUMKM) dan pembiayaan lainnya melalui BLU dan BLUD pembiayaan.

Turut hadir dalam acara itu antara lain, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Anggota DPR RI Komisi VI Hamdani, Ketua dan Anggota DPRD Kalteng, para Bupati/walikota, Sekda Kalteng dan FORKOPINDA Kalteng, Kepala OJK Regional 9 Kaliteng Haryanto, dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalteng Wiwie Sistowidayat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES