Peristiwa Nasional

Kemendagri RI: Pengetahuan Masyarakat Tentang Pemilu Masih Rendah

Jumat, 16 November 2018 - 22:54 | 53.81k
Kapuspen Kemendagri RI Bahtiar
Kapuspen Kemendagri RI Bahtiar

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kapuspen Kemendagri RI (Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri RI), Bahtiar menyebut tingkat pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap pelaksanaan Pemilu 2019 masih rendah. 

Demikian disampaikan Bahtiar, dalam acara Kemendagri Media Forum dengan tema 'Tingkat Pemahaman Pemilih terhadap Pemilu 2019' di Kantor Pusat Kemendagri RI Jl. Medan Merdeka Utara No 7 Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2018).

"Hasil penelitian di lapangan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga penggiat Pemilu diharapkan dapat memotret tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu 2019, terlebih targetan tingkat partisipasi pada Pemilu 2019 sebesar 77,5 persen," ujarmya.

Karena itu, Bahtiar menyampaikan bahwa, peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan politik sudah diatur dalam Pasal 434 Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Sosialisasi dan pendidikan politik bagi pemilih sebenarnya bukan hanya tanggung jawab dari penyelenggara saja, tetapi tanggung jawab semua elemen bangsa, baik penyelenggara itu sendiri, Pemerintah pusat, pemerintah daerah, partai politik, ormas, termasuk juga media massa," ucap dia.

Di lain pihak, Dian Permata, salah satu peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi yang hadir dalam acara Kemendagri Media Forum itu, memaparkan temuan-temuan tentang tingkat pengetahuan dan pemahaman masyarakat, khususnya di kalangan mahasiswa.

"Penelitian ini sebagai bagian dari partisipasi lembaga penggiat Pemilu dalam memproyeksikan tingkat pemahaman pemilih pasca disahkannya UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan pasca digelarnya Pilkada Serentak Tahun 2015, 2017, dan 2018," katanya.

Hasilnya, pengenalan responden tentang Pemilu di tiga daerah yang dijadikan sampel, yakni Riau, Sumatera Barat, dan Yogyakarta masih dikategorikan rendah. "Pengetahuan masyarakat di tiga daerah itu mesih rendah. Misalnya soal waktu penyoblosan, UU Pemilu yang berlaku untuk Pemilu 2019, dan pengetahuan terhadap lembaga-lembaga Penyelenggara Pemilu," ujarnya.

Berdasarkan kajian penelitian tersebut, Dian berpandangan, perlu dilakukan maping dari media atau saluran yang lebih efektif digunakan dalam memberikan pengenalan, pengetahuan dan pemahaman bagi masyarakat.

“Saat ini sumber informasi yang paling efektif didapat masyarakat dalam mengetahui terkait pelaksanaan Pemilu Serentak 2019, pertama televisi, media massa, media online, internet, media sosial, mulut ke mulut, media cetak dan stiker KPU,” tandas Dian. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES