Peristiwa Daerah

Dokumen Diduga Hilang di Kantor Dispendukcapil Jember, Format Lapor Polisi

Jumat, 16 November 2018 - 22:16 | 33.12k
Koordinator Format, Kustiono Musri. (FOTO: Sofy/TIMES Indonesia)
Koordinator Format, Kustiono Musri. (FOTO: Sofy/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JEMBER – Forum Masyarakat Tertindas (Format) resmi melaporkan dugaan kasus penghilangan administrasi kependudukan (adminduk) milik seorang warga Kecamatan Kencong, Fathul Hidayat.

Akta kelahiran milik anak Fathul diduga hilang di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember sebelum ia sempat mengambilnya. 

"Apalagi yang dihilangkan dokumen akte kelahiran yang dilakukan petugas Dispenduk tertanggal 6 Agustus lalu. Bahkan warga itu malah disuruh cek sendiri ke kecamatan, desa, bahkan tiba-tiba disuruh membuat surat keterangan kehilangan. Lah ini kan aneh," ujar Koordinator Format kepada TIMES Indonesia, Kustiono Musri, Jumat (16/11/2018).

Selain kasus dugaan penghilangan dokumen adminduk, Format juga melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI, Abdul Rochim. Rochim kata Kustiono, diduga melakukan aksi bagi-bagi dokumen adminduk kepada warga di Kecamatan Jelbuk. 

"Meskipun Rochim ini adalah suami dari Bupati Jember, tapi dia tidak berhak melakukan itu. Itu membuat pelayanan Dispendukcapil semakin ruwet," katanya. 

Ditemui saat berada di Posko Pengaduan Format, depan Kantor Dispendukcapil Jember, Rabu siang (14/11). Fathul menyampaikan, dirinya sudah 4 kali bolak balik dari rumahnya di Kecamatan Kencong berjarak kurang lebih 55 Kilometer, sampai di Kantor kependudukan dan pencatatan sipil.

“Saya mengurus dokumen Akte Kelahiran ini sejak Bulan Agustus lalu, sesuai dengan memo yang saya terima, tanggal 5 September itu sudah selesai, dan tinggal diambil,” kata Fathul dengan ekspresi penuh kecewa.

Namun saat berada di Kantor Dispendukcapil, dirinya menerima informasi jika dokumen akte kelahiran putra keduanya masih belum selesai. 

“Tapi setelah ke sini lagi pada bulan September lalu kata petugasnya akte sudah tercetak tapi tidak ada di sini (Dispenduk). Kata petugasnya sudah di Kecamatan atau desa. Setelah saya datangi ke kecamatan dan desa tapi tidak ada,” tuturnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Jember

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES