Peristiwa Daerah

Satlantas Polres Gresik akan Berlakukan Tilang Elektronik

Kamis, 15 November 2018 - 18:34 | 73.26k
Anggota Satlantas Polres Gresik bersama pegawai Dishub sosialisasi sistem tilang elektronik (FOTO : Istimewa for TIMES Indonesia).
Anggota Satlantas Polres Gresik bersama pegawai Dishub sosialisasi sistem tilang elektronik (FOTO : Istimewa for TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, GRESIK – Di era digital, Satlantas Polres Gresik, Jawa Timur akan memberlakukan sistem tilang elektronik atau electronic traffiq law enforcement (ETLE) semacam kamera pengawas (CCTV).

Menurut rencana pemberlakukan sistem itu dipasang di Perempatan GNI dan Simpang Lima Sukorame, Kota Gresik.

Kanit Dikyasa Satlantas Polres Gresik, Ipda Darwoyo mengatakan, pihaknya gencar menyosialisasiakan pemberlakuan tilang elektronik. Itu dilakukan agar masyarakat tidak kaget dengan pemberlakuan sistem tersebut.

"Saat ini kedua kamera CCTV itu telah dipasang di kedua akses jalan tersebut," katanya, Kamis (15/11/2018).

Sebelumnya, Satlantas Polres Gresik bersama Dishub setempat telah melakukan rapat kordinasi (Rakor) membahas tentang pemberlakuan sistem tilang eletronik.

Dalam rakor tersebut juga dipaparkan pemasangan rambu tambahan.

Sementara itu, Kepala Dishub Gresik, Nanang Setiawan menyambut baik diberlakukannya tilang elektronik. Pihak pemerintah kata Nanang, sangat mendukung program tersebut.

"Dengan dipadukan dan diintegrasikan pada program ATCS yang sedang diproses," ungkapnya.

Jika program tersebut lancar, Mantan Kababgumum Pemkab Gresik itu memaparkan, tahun depan bisa diaplikasikan lebih luas.

"Paling tidak pada area GNI dan simpang lima yang sudah terkoneksi fiber optik," tandas Nanang menanggapi diberlakukannya sistem tilang elektronik di Kabupaten Gresik. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Gresik

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES