Ekonomi

Dongkrak Dana Zakat, Baznas akan Buat Aplikasi

Kamis, 15 November 2018 - 17:41 | 23.54k
Ketua Baznas Prof. Dr. Bambang Sudibyo (tengah) saat jumpa pers usia membuka konferensi internasional tentang zakat di Kampus UGM Yogyakarta, Kamis (15/11/2018). (FOTO: Humas UGM/TIMES Indonesia)
Ketua Baznas Prof. Dr. Bambang Sudibyo (tengah) saat jumpa pers usia membuka konferensi internasional tentang zakat di Kampus UGM Yogyakarta, Kamis (15/11/2018). (FOTO: Humas UGM/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terus berusaha meningkatkan perolehan dana zakat. Nah, untuk mendukung misi tersebut, Baznas akan membuat aplikasi.

Aplikasi itu untuk mendukung pelayanan, penghimpunan hingga distribusi dana zakat ke mustahik.

“Kita akan menyediakan sistem aplikasi sehingga dana zakat yang dikelola akan meningkat secara signifikan,” kata Ketua Baznas Prof Dr Bambang Sudibyo kepada wartawan usia membuka konferensi internasional tentang zakat di Kampus UGM Yogyakarta, Kamis (15/11/2018).

Konfrensei internasional tentang zakat berlangsung selama dua hari yaitu 15-16 November di Gedung Learning Center FEB UGM. Hadir sebagai peserta dan pemateri yaitu para peneliti, praktisi dan otoritas zakat.

Antara lain, Umar Munshi dari EthisCrowd, Urip Budiarto dari Kitabisa.com, Umi Waheeda selaku co-founder Al-Ashriyyah Nurul Iman Islamic Boarding School, Akademisi zakat dari Malaysia Prof Abdul Ghaffar Ismail dan Letua Lembaga Zakat Nigeria Lawal Muhammad Maidoki.

Bambang menerangkan, Baznas merupakan lembaga keuangan syariah yang dikelola oleh pemerintah dan daerah.

Sama seperti lembaga keuangan lain, hampir semua lembaga keuangan telah menggunakan teknologi aplikasi/digitalisasi.

“Jika Baznas tidak melakukan digitalisai maka akan tersingkir,” papar mantan Mendikbud RI ini. 

Menurutnya, dana zakat yang dikelola Baznas pada tahun lalu masih tergolong sedikit yaitu Rp 6,244 triliun.

Padahal, estimasinya potensi perolehan zakat bisa bertambah 3 persen dari nilai produk domestik bruto.

“Masih jauh dai nilai potensi intensif pajak yang seharusnya bisa Rp 203 triliun,” terang Bambang.

Karena itu, Bambang mengusulkan adanya revisi UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat dan UU Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.

Bambang menilai, apabila kedua UU tersebut direvisi maka jumlah zakat akan naik sekitar lebih dari 3 persen dari PDB nasional atau sekitar Rp 400-an triliun.

Baznas membutuhkan dukungan semua elemen masyarakat agar dapat segera mewujudkan proses digitalisasi seperti aplikasi dan peningkatan perolehan dana zakat,” jelasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Yogyakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES