Passing Grade ASN Turun, HMI: Catatan Buruk Pelayanan Publik
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Laode Arpai, menanggapi kebijakan baru Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk menurunkan nilai passing grade penerimaan calon Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya, jika kebijakan itu dilakukan, akan terkesan tidak konsistennya Pemerintah dengan kebijakan yang dikeluarkan.
"Jika dilakukan opsi tersebut akan menjadi catatan buruk bagi pelayanan publik di Indonesia," kata Laode dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/11/2018).
Laode menyebut, Pemerintah harus konsisten mengikuti nilai ambang batas (passing grade). Jika memang peserta belum bisa memenuhi passing grade, maka secara otomatis tidak bisa mengikuti tes selanjutnya.
Sebelumnya, banyak peserta seleksi penerimaan ASN yang mengeluhkan tingginya batas passing grade dan susahnya soal ujian. Menanggapi hal itu, Kemenpan RB berencana menurunkan nilai ambang batas hingga menurunkan 10 point nilai TIU agar formasi yang kosong dapat terpenuhi.
"Sekitar 1,7 juta peserta di seluruh Indonesia yang mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), hanya berkisar 8 persen yang lulus SKD," ucapnya.
"Apabila formasi masih banyak yang kurang, maka Pemerintah wajib untuk membuka kembali penerimaan CPNS tahun depan," ulas Laode.
Hal ini lanjut dia, agar kualitas pelayanan publik di Indonesia benar-benar kompetitif dan bisa menghasilkan para birokrasi yang berkualitas untuk menunjang kemajuan Indonesia kedepan.
"Jika ASN dihasilkan hanya melalui kompromi kebijakan tentunya tidak akan menghasilkan ASN yang berkualitas. ASN hanya condong mementingkan kepentingan pribadi dan tak mampu menjadi pelayan masyarakat yang efektif dan efisien," pungkasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |