Peristiwa Nasional Pahlawan Digital Milenial

A. R. Baswedan dan Mr Kasman Singodimedjo Dikukuhkan Jadi Pahlawan Nasional

Rabu, 14 November 2018 - 13:05 | 153.85k
A.R. Baswedan dan Mr. Kasman Singodimedjo (FOTO: Istimewa)
A.R. Baswedan dan Mr. Kasman Singodimedjo (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pemerintah kembali mengukuhkan dua tokoh pahlawan nasional. Dua tokoh yang diberi gelar pahlawan itu memiliki peran dalam bidangnya masing-masing yaitu, A. R. Baswedan tokoh aktif dalam bidang kewartawanan dan Mr Kasman Singodimedjo selaku ketua pertama Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).

Menurut Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, untuk memaknai pahlawan nasional dengan melalui sebuah pendekatan bahwa pahlawan itu telah memberikan sebuah pembuktian dan sekaligus hasil perjuangan yang diwariskan kepada NKRI. Dengan jiwa kepahlawanannya mereka bisa menerima keragaman itu, tapi sekaligus memaksimalkan potensi mereka.

"Mereka beragam-ragam ada yang latar belakangnya dari suku yang beragam-ragam ada dari Sumatera dari Jawa, Sulawesi, dan dari Kalimantan. Profesi mereka beragam-ragam ada yang partai politik, ormas, partai mereka beragam ada partai nasionalis religius ada partai yang religius dan nasionalis, ada juga rekan-rekan dari wartawan, ada yang berkecimpung dalam dunia pendidikan, ada yang ahli ekonomi sosial, politik, dan lain sebagainya," ungkap Nur Wahid di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa (13/11/2018).

Ia juga menambahkan bahwa mereka memberikan kepada masyarakat sebuah tradisi yang luar biasa hebat. Keunggulan-keunggulan yang mereka miliki, latar belakang profesi, organisasi, dan latar belakang apa saja, menurutnya, tidak membuat mereka menjadi malas serta tidak membuat mereka menjadi menyerah dengan tekanan dari Belanda maupun Jepang.

Hal ini justru kemudian memompa semangat mereka dalam mencari titik konflik dan titik temu.

"Semua itu memberikan kepada kita sebuah keteladanan bahwa keragaman, keunggulan profesi, tantangan yang hebat bukanlah halangan untuk membuat mereka menjadi pahlawan, termasuk dalam kaitanya dengan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) termasuk dalam hal menyelamatkan NKRI," tegasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES