Politik

Masih Ada Pemilih di Kabupaten Madiun Belum E KTP

Selasa, 13 November 2018 - 15:47 | 21.87k
Suasana pleno KPU Kabupaten Madiun dalam rangka penetapan pemilih tetap. (FOTO: Ervan Narwabtaka/TIMES Indonesia)
Suasana pleno KPU Kabupaten Madiun dalam rangka penetapan pemilih tetap. (FOTO: Ervan Narwabtaka/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MADIUN – Berdasar Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) Pemilu 2019, diketahui masih ada  sejumlah pemilih yang belum memiliki E-KTP. Total ada 239 pemilih non e-KTP yang tersebar di 8 kecamatan. Dengan rincian 121 pemilih laki-laki dan 118 pemilih perempuan.

Ketua KPU Kabupaten Madiun Anwar Sholeh Azarkoni menyatakan, secara umum jumlah pemilih non e-KTP semakin berkurang. Dia memastikan pemilih non e-KTP bukan pemilih fiktif. "Orangnya ada, hanya belum melakukan perekaman e-KTP. KPU akan bekerjasama dengan Dispendukcapil untuk memproses 239 orang yang belum e-KTP dan mendorong agar warga terkait segera melakukan perekaman," jelas Anwar, Selasa (12/11/2018).

Berdasar DPTHP-2 yang ditetapkan KPU, jumlah pemilih pada Pemilu 2019 sebanyak sebanyak 577.900 jiwa. Rinciannya,  280.660 pemilih laki-laki dan 297.240 jiwa pemilih perempuan.Jumlah itu tersebar di 15 kecamatan, 206 desa dan 2.565 TPS. Sehingga total ada penambahan pemilih baru sebanyak 8.718  pemilih baru.

Sedangkan pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 3.651 jiwa. Dengan rincian laki-laki 1.828 dan perempuan 1.823  jiwa. Mari kita bersama-sama kita kroscek data. "KPU terbuka. Yang tidak memenuhi hak pilih telah dihilangkan dan alhamdulillah selesai," katanya.

Hasil DPTHP-2 untuj Pemilu 2019 tersebut telah disahkan melalui rapat pleno yang diikuti anggota KPU Kabupaten Madiun, Banwaslu, PPK, Bakesbangpol dan  Dispendukcapil.  (*) 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Madiun

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES