Peristiwa Daerah

BPN Kota Batu Deklarasikan Wilayah Bebas Korupsi

Selasa, 13 November 2018 - 00:24 | 127.96k
Penandatanganan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM di BPN Kota Batu. (Foto: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)
Penandatanganan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM di BPN Kota Batu. (Foto: Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BATU – Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu menancapkan komitmen bersih dalam melayani, memberikan pelayanan prima dan bebas pungutan.

Sebagai tonggak awal dari komitmen itu, Senin (12/11/2018) BPN Kota Batu mendeklarasikan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Di hadapan wakil dari Pemkot Batu, Polres Batu dan Kejaksaan Negeri Kota Batu, BPN melaksanakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 2004, tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi.

BPN-Kota-Batu-a.jpg

“Kita membuat komitmen bersama menuju WBK dan WBBM dengan melakukan penataan tata laksana, penguatan akuntabilitas, penguatan kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan pelayanan publik,” kata Kepala Badan Pertanahan Kota Batu, Sulam Samsul A.Ptnh.

Para pegawai pun mengawalinya dengan membuat pakta integritas kepada seluruh pegawai untuk meningkatkan pelayanan dan mencegah korupsi.

Samsul mengatakan pencanangan ZI menuju WBK dan WBBM juga terkait dengan prioritas pembangunan dan reformasi birokrasi. Tujuannya untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, akuntabel, dan melayani.

Bentuk dari BPN Kota Batu bersih dalam pelayanan adalah semua pembayaran dilakukan secara non tunai dengan cara transfer melalui bank yang ditunjuk pemerintah.

Pembayaran secara online ini dilakukan selama dua tahun ini. BPN Kota Batu juga tak bosan bosannya menghimbau kepada pemohon untuk mengurus sertifikat tanpa menggunakan perantara.

Hadir dalam deklarasi tersebut, Asisten III Setda Kota Batu Chairul Sjarif Tartila, Wakapolres Batu Kompol Zain Mawardi, Perwira Penghubung Kodim 0818 Kabupaten Malang-Kota Batu, Mayor Choirul Effendi, Kasi Pidum Kejari Kota Batu, Ary Handoko dan Perwakilan Pengadilan Negeri Kota Malang.  (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Batu

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES