Peristiwa Daerah

Jumlah Pemilih Pemilu 2019 di Magetan Mencapai 536.815

Senin, 12 November 2018 - 22:51 | 57.29k
Suasana saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ke 2 (DPTHP 2) tingkat Kabupaten Magetan untuk pemilu 2019, di KPUD Magetan. (Foto: MK Adinugroho/TIMES Indonesia)
Suasana saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ke 2 (DPTHP 2) tingkat Kabupaten Magetan untuk pemilu 2019, di KPUD Magetan. (Foto: MK Adinugroho/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAGETANKPUD Magetan, tetapkan sebanyak 536.815 pemilih untuk Pemilu 2019. Penetapan ini berdasarkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ke 2 (DPTHP 2) tingkat Kabupaten Magetan,  Senin sore (12/11/2018). 

Plt Ketua KPUD kabupaten Magetan, Poppy MS Putranto, mengatakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap hasil perbaikan Ke- 2 (DPTHP 2) tingkat Kabupaten Magetan merupakan salah satu tahapan dalam rangka Pemilihan Umum Tahun 2019.

Selain itu, kegiatan itu dilakukan untuk mengetahui serta menetapkan DPT (Daftar Pemilih Tetap) pada pemilu 2019 mendatang.

"Pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPTHP 2 tingkat Kabupaten Magetan Pemilu 2019 ini, pasti akan banyak perubahan sehingga perlu ketelitian untuk menetapkan jumlahnya," ujarnya di aula KPUD Magetan, Jalan Karya Dharma No. 70 Magetan. 

Selanjutnya, Komisioner KPUD Magetan Divisi Perencanaan dan Data, Nursalam, mengungkapkan bahwa proses perbaikan data pemilih tersebut dilakukan dengan turun langsung ke lapangan. Hal itu, guna memastikan masyarakat sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum terdaftar sebagai pemilih pada pemilu legislatif dan pilpres tahun 2019 mendatang.

"Sesuai tahapan pada PKPU, rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap hasil perbaikan Ke 2 (DPTHP 2) ditingkat Kabupaten dilakukan setelah penetapan rapat pleno DPHTP 2 ditingkat kecamatan," jelasnya.

Pada rapat pleno kali ini, ditetapkan sebanyak 536.815 jiwa yang masuk dalam daftar pemilih tetap hasil perbaikan Ke- 2 (DPTHP 2) tingkat kabupaten. Diantaranya, 258.392 dari pemilih laki-laki dan 278.423 berasal dari pemilih perempuan."Jumlah keselurahan dari 18 Kecamatan," tandasnya.

Sementara itu, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Ke 2 (DPTHP 2) tingkat Kabupaten Magetan untuk Pemilu 2019 berjalan dengan lancar. Dalam rapat ini juga dilakukan penandatanganan dan penyerahan berita acara kepada Panwaskab dan masing-masing partai peserta pemilu.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Magetan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES