Dua Kandidat Sepakat Tak Libatkan Anak Dalam Kegiatan Politik
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan, kedua kubu pasangan capres dan cawapres sudah sepakat untuk tidak melibatkan anak dalam Pilpres 2019 mendatang.
Demikian disampaikan Ketua KPAI Susanto usai melakukan pertemuan tertutup dengan dua kubu paslon Pilpres 2019, di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin (12/11/2018)
Pertemuan itu dihadiri oleh tim sukses kedua kubu. Dari TKN duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin diwakili Direktur Hukum dan Advokasi, Ade Irfan Pulungan. Sedangkan BPN Prabowo-Sandiaga diwakili Direktur Kelembagaan, Ibnu Bilaludin.
"Hari ini kita sudah sepakat untuk mengawal proses penggunaan anak dalam politik itu terus dicegah karena potensi itu ada," ujar Susanto.
Dia mengungkapkan, pihaknya sejauh ini telah menerima sejumlah laporan terkait dugaan pelibatan anak dalam kegiatan politik.
Namun ia tak merinci dugaan pelanggaran Pemilu 2019 yang dilaporkan ke KPAI tersebut, tapi, beberapa laporan itu, lanjut Susanto, sudah diteruskan ke pihak Bawaslu dan aparat kepolisian.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa dapat kesimpulan, kami akan bagi tugas dengan Bawaslu apa yang jadi kewangan kami dan kewenangan Bawaslu," tandas Ketua KPAI Susanto. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rochmat Shobirin |
Sumber | : TIMES Jakarta |