Seleksi Kompetisi Dasar CPNS Kabupaten Bangkalan Digelar Empat Hari
TIMESINDONESIA, BANGKALAN – Kabupaten Bangkalan akan melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Bangkalan selama empat hari (13/11/2018 - 16/11/2018) di Gedung Merdeka, Bangkalan.
Jadwal pelaksanaan SKD yang terbagi dalam tiga sesi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) ini sesuai ketentuan yang ditetapkan Kantor Regional II Jawa Timur.
Sesi pertama, dimulai pukul 08.00-09.30 WIB. Sesi kedua dimulai pada pukul 10.30-12.00 WIB dan sesi ketiga pukul 14.00-15.30 WIB.
"Total peserta SKD yang telah melakukan Final Verifikasi tahapan seleksi administrasi sebanyak 1.436 orang," kata Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDA Kabupaten Bangkalan, Masyhudunnury, Jumat (9/11/2018).
Dikatakan, peserta diwajibkan datang 60 menit sebelum pelaksanaan SKD untuk pengesahan kartu tanda peserta ujian dan pemberian PIN registrasi agar pelamar yang telah memenuhi syarat segera mencetak kartu peserta ujian ke laman http://sscn.bkn.go.id sebanyak dua lembar.
"Kalau terlambat tidak diijinkan mengikuti SKD dan otomatis dinyatakan gugur," tambah Masyhudunnury.
Di saat pelaksanaan ujian, para peserta juga diwajibkan mengenakan kemeja lengan panjang atau pendek warna putih dan celana atau rok panjang warna gelap. Bagi yang berjilbab, wajib memilih jilbab warna gelap.
Peserta ujian juga diwajibkan membawa KTP asli dan atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang telah dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, kartu peserta ujian, dan alat tulis pensil. "Khusus pelamar THK2 menyerahkan fotokopi lembar salinan THK2," ujarnya.
Masyhudunnury mengatakan, untuk pelamar dengan formasi Apoteker Ahli Pertama, Dokter Gigi Ahli Pertama, Perawat Ahli Pertama, dan Dokter Ahli Pertama wajib membawa fotokopi ijasah dan transkrip nilai S-1. "Wajib pula membuat Surat Pernyataan Keabsahan Upload Dokumen lengkap dengan tanda tangan bermaterai untuk diserahkan ke panitia," katanya.
Untuk formulir Surat Pernyataan Keabsahan Upload Dokumen, kata Masyhudunnury peserta SKD CPNS di Kabupaten Bangkalan ini bisa mengunduh di http://www.bangkalankab.go.id. " Penggunaan orang pengganti atau joki berakibat fatal. Selain dinyatakan tak lulus, akan diproses secara hukum," tandasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : TIMES Madura |