TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Hasil dari pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan telah dilaksanakan beberapa waktu lalu menyatakan hanya 3,21 persen dari pelamar yang berhasil lolos.
Data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lamongan menyebutkan, dari 7.213 pelamar CPNS Pemkab Lamongan yang telah berhasil lolos dari tahapan administrasi dan tes SKD hanya ada 218 pelamar yang lolos.
Nilai Hasil SKD Sesi 1 - 10
- Sesi 1 Kelompok 1
- Sesi 1 Kelompok 2
- Sesi 2
- Sesi 3
- Sesi 4 Kelompok 2
- Sesi 5 Kelompok 2
- Sesi 6 Kelompok 2
- Sesi 7 Kelompok 2
- Sesi 8 Kelompok 2
- Sesi 9 Kelompok 2
- Sesi 10 Kelompok 1
- Sesi 10 Kelompok 2
Nilai Hasil SKD Sesi 11 - 20
- Sesi 11 Kelompok 1
- Sesi 11 Kelompok 2
- Sesi 12 Kelompok 2
- Sesi 13 Kelompok 2
- Sesi 14 Kelompok 2
- Sesi 15 Kelompok 2
- Sesi 16 Kelompok 2
- Sesi 17 Kelompok 2
- Sesi 18 Kelompok 2
- Sesi 19 Kelompok 2
- Sesi 20 Kelompok 2
Nilai Hasil SKD Sesi 21 - 28
- Sesi 21 Kelompok 2
- Sesi 22 Kelompok 2
- Sesi 23 Kelompok 2
- Sesi 24 Kelompok 2
- Sesi 25 Kelompok 2
- Sesi 26 Kelompok 2
- Sesi 27 Kelompok 2
- Sesi 28 Cumlaude Kelompok 2
- Sesi 28 Disabilitas
- Sesi 28 Kelompok 2
- Sesi 28 THK2 Kelompok 1
- Sesi 28 THK2 Kelompok 2
Sementara untuk yang tidak lolos atau tidak memenuhi passing grade kelulusan ada sebanyak 6.574 pelamar. Dan, sisanya ada sebanyak 421 pelamar yang tidak mengikuti SKD.
Akibat dari banyaknya pelamar yang tidak lolos SKD ini, ada sejumlah formasi yang kosong, yakni 298 formasi di jabatan pendidikan dari 400 formasi yang dibuka, kemudian 40 formasi di jabatan kesehatan dari 73 formasi yang dibuka.
Untuk mengatasi formasi yang kosong ini, Kepala BKD Lamongan, Ismunawan mengatakan akan mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk menurunkan passing grade atau meloloskan dengan sistem ranking.
"Untuk yang kosong ini kita mengusulkan lewat Kepala Regional II BKN Jawa Timur, supaya pemerintah pusat menurunkan pasing grade atau berdasarkan rangking, tapi ini masih usulan," kata Ismunawan, Kamis, (8/11/2018).
Nah, bagi pelamar yang lulus atau melebihi passing grade kelulusan, sambung Ismunawan, maka dipastikan akan bisa mengikuti tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
"Untuk yang lolos dipastikan akan bisa mengikuti SKB, tapi untuk jadwalnya masih belum tahu kapan dan dimananya, tapi InsyaAlloh tetap di Unisda," ujarnya.
Lebih lanjut, Ismunawan menyebut untuk hasil SKD CPNS 2018 Pemkab Lamongan ini juga diumumkan di web resmi BKD Lamongan, yakni http://bkd.lamongankab.go.id. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : TIMES Lamongan |