Politik Jokowi-Makruf Amin

Yusril Perkuat Aspek Hukum Kubu Petahana

Kamis, 08 November 2018 - 17:32 | 25.15k
Pengamat Politik Karyono Wibowo (Foto: sebarr)
Pengamat Politik Karyono Wibowo (Foto: sebarr)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Bergabungnya Yusril Ihza Mahendra jadi Kuasa Hukum duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin dinilai dapat memperkuat aspek hukum kubu petahana tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Pengamat Politik Karyono Wibowo.

"Kesediaan Yusril menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf Amin, tentu akan memperkuat dari aspek hukum kepada kubu petahana bukan untuk memperkuat dari aspek elektoral," kata Karyono di Jakarta, Kamis (8/11/2018).

Kendati begitu, keputusan Yusril yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu, tidak serta merta diterima oleh semua pihak.

Bahkan, masih terjadi pro dan kontra dalam internal Partai PBB. Pasalnya, hingga saat ini masih belum ada keputusan formal dari PBB untuk mendukung pasangan calon di Pilpres 2019.

Namun menurut Karyono, keputusan itu merupakan hak Yusril. "Entah dilakukan atas dasar profesional maupun politis, saya kira itu sah-sah saja Yusril mau menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf Amin," ujarnya.

Justru lanjut dia, terlalu berlebihan bila keputusan Yusril dipersoalkan lantaran ia sering mengkritik Pemerintahan Jokowi. Karena hal itu merupakan bagian dari sikap politik Yusril.

"Justru aneh jika masalah ini dipersoalkan. Itu sama saja mencampuri hak pribadi pak Yusril," ucap Karyono.

"Artinya, ketika kebijakan Jokowi bertolak belakang dengan pandangannya baik dalam kapasitasnya sebagai pengacara profesional maupun politisi, ya boleh-boleh saja Yusril mengkritik kebijakan Jokowi. Toh, itu sah-sah saja dalam demokrasi," tambah dia.

Karyono yang juga Direktur Eksekutif dari Indonesian Public Institute (IPI) ini melihat, posisi Yusril sebagai penasehat TKN Jokowi-KH Ma'ruf adalah untuk memberikan pendampingan hukum maupun nasihat-nasihat terkait peraturan perundang-undangan selama proses pelaksanaan pemilu.

"Termasuk memberikan pembelaan pasca Pilpres 2019 (jika Jokowi-KH Ma’ruf Amin terpilih dan digugat ke Mahkamah Konstitusi oleh Prabowo-Sandi). Saya melihatnya, tugas ini yang akan dilakukan Yusril," tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES