Peristiwa Nasional

Dua Media Online di Jatim Resmi Terverifikasi Dewan Pers

Selasa, 06 November 2018 - 13:35 | 558.72k
Sertifikat TIMES Indonesia yang terverifikasi administrasi dan faktual oleh Dewan Pers. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Sertifikat TIMES Indonesia yang terverifikasi administrasi dan faktual oleh Dewan Pers. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, SURABAYADua media online yang berkantor di Jawa Timur (Jatim), resmi sebagai media online yang terverifikasi administrasi dan faktual oleh Dewan Pers.

Dua media online itu diantaranya, beritajatim.com dan timesindonesia.co.id. Keduanya secara resmi sudah menerima sertifikat dari Dewan Pers sebagai media yang telah terverifikasi administrasi dan faktual. 

Sertifikat tersebut ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, pada 3 Mei 2018 dan sudah diterima melalui paket 5 November 2018. Sementara untuk yang timesindonesia.co.id sudah diterima awal tahun 2018 lalu.

Sertifikat-Bejat.jpg

“Alhamdulillah, kami bisa mendapat status terverifikasi dari Dewan Pers. Status ini sangat penting dalam usaha menjadi perusahaan media yang dikelola profesional, tuntuk pada UU Pokok Pers dan patuh pada Kode Etik Jurnalistik sebagaimana ketetapan Dewan Pers,” kata Pemimpin Redaksi beritajatim.com Dwi Eko Lokononto, Selasa (6/11/2018).

Ditambahkan, proses mendapatkan sertivikasi dari Dewan Pers ini diawali dengan mengisi form administrasi. Setelah lolos verifikasi administrasi, Dewan Pers mengirimkan tim untuk melakukan verifikasi faktual pada 26 Juli 2017, ke kantor media online pertama di Jawa Timur itu.

“Dalam verifikasi faktual itu, tim Dewan Pers yang dipimpin mas Imam Wahyudi saat itu, memang mewajibkan kami melengkapi beberapa persyaratan tambahan, antara lain mekanisme perlindungan terhadap wartawan beritajatim.com. Data-data admistrasi dan hasil verifikasi faktual itu yang kemudian dibawa dalam rapat pleno di Dewan Pers, hasilnya kami masuk sebagai media yang terverifikasi,” tambah Lucky Lokononto.

Direktur Utama PT Beritajatim Cyber Media Ainur Rohim mengucapkan, terima kasih pada semua awak redaksi dan non redaksi yang telah membantu dan mendukung capaian ini. 

Ucapan terima kasih ini diberikan karena, status verifikasi ini juga ditopang oleh keberadaan 100 persen wartawan beritajatim.com yang telah lolos Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada semua tingkatan.

“Kecuali wartawan baru, 100 persen wartawan beritajatim.com telah lolos UKW pada  kategori Utama, Madya dan Muda.. Ada juga yang telah naik kelas dari muda ke madya, dan madya ke utama. Semangat teman-teman wartawan kami untuk meningkarkan kompentensinya ini menjadi modal berharga bagi beritajatim.com untuk bisa lolos verifikasi faktual,”  jelas Ainur Rohim, yang juga menjadi penguji UKW dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ini.

Sementara itu, keberhasilan beritajatim.com mendapatkan status terverifikasi administrasi dan faktual ini mendapat apresiasi dari Koordinator Wilayah (Korwil) Jawa Bali Nusa, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Yatimul Ainun.

Menurutnya, setidaknya sudah ada dua media siber anggota AMSi di Jatim yang telah lolos verifikasi admistrasi dan faktual dari Dewan Pers.

“Selain beritajatim.com, situs timesindonesia.co.id juga telah lolos verifikasi administrasi dan faktual. Penetapannya juga berbarengan. Yakni 3 Mei 2018. Selamat untuk beritajatim.com dan timesindonesia.co.id. Semoga ini menjadi penyemangat 22 anggota AMSI Jatim lainnya untuk juga bisa lolos verifikasi faktual. Tinggal menunggu jadwal tim verifikasi dari Dewan Pers,” jelas Ainun.

Ditambahkan, AMSI sebagai organisasi media siber akan terus mendorong dan mendukung langkah anggotanya untuk bisa lolos verifikasi Dewan Pers sebagai bagian penting untuk meningkatkan kualitas media siber di Indonesia.

“Perang melawan hoaks, ujaran kebencian dan fitnah hanya bisa dilakukan jika media massa, termasuk media siber dikelola secara profesional, taat pada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik," katanya. 

Karena kata Ainun, hanya dengan itu, pers bisa meningkatkan kepercayaan publik dan menjaga keadaban publik, sekaligus tetap bisa melakukan kontrol sosial untuk melindungan kepentingan masyarakat, bangas dan negara. Dari itu, publik harus cerdas memilih media,” jelas. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Surabaya

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES