Pemerintah Indonesia Tingkatkan Pemilikan Aset KBRI di Luar Negeri
TIMESINDONESIA, WARSAWA – Pemerintah Indonesia tengah berupaya meningkatkan kepemilikan aset di luar negeri, satu diantaranya dengan pembelian gedung KBRI (Konsulat Besar Republik Indonesia).
Aset itu diantaranya gedung-gedung untuk KBRI. Tentu saja gedung-gedung di negara asing yang memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia. Salah satunya yang baru-baru ini ditandatangani kepemilikannya adalah gedung KBRI di Warsawa, Polandia.
Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri, Mayerfas yang menandatangani Kontrak Pembelian Gedung Baru KBRI di Warsawa waktu itu (31/10/2018). Duta Besar RI untuk Polandia, Peter Frans Gontha juga Ikut menyaksikan penandatanganan itu.
“Gedung ini harus menjadi rumah Indonesia, wajah Indonesia, baik bagi pelayanan kepada masyarakat, maupun upaya menghadirkan Indonesia secara nyata di Polandia”, ujar Mayerfas setelah proses penandatanganan.
Bangunan seluas 1.421,9 m2 yang berdiri di atas tanah seluas 974 m2 tersebut berlokasi di Mokotow, Warsawa. Setelah proses pembelian gedung itu akan direnovasi guna memberikan citra Indonesia sebagai ajang promosi.
Tahun 2018 ini Kementerian Luar Negeri telah membeli 4 gedung di Chicago, Johor Bahru, Tawau dan Warsawa. Saat ini 101 gedung (kantor, wisma, gedung lainnya) Perwakilan Indonesia di luar negeri statusnya sewa. Pembelian gedung KBRI tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengurangi beban sewa. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |