Peristiwa Nasional Lion Air JT610 Jatuh

20 Kali Kecelakaan, JCC: Presiden Jokowi Harus Tutup Perusahaan Lion Air

Jumat, 02 November 2018 - 17:32 | 68.29k
ILUSTRASI. (Grafis: TIMES Indonesia)
ILUSTRASI. (Grafis: TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Tuntutan tegas disampaikan Chairman John Caine Center (JCC), Najib Salim Attamimi, kepada Presiden Jokowi atas kecelakaan yang dialami pesawat Lion Air JT-610, yang jatuh di perairan Tanjung Pakis, Karawang, Senin (29/10) pukul 06:20 WIB. Presiden Jokowi didesak untuk segera menutup perusahaan Lion Air.

“Presiden Jokowi, tidak harus meninjau lagi ke lokasi kecelakaan. Lebih baik membicarakan dengan Menteri Perhubungan untuk segera menutup dan mencabut izin operasi perusahaan Lion Air,” tegas Najib, kepada TIMES Indonesia, Jumat (2/11/2018).

Mengapa mendesak Presiden Jokowi segera mencabut izin operasi Lion Air? Karena beber Najib, berdasarkan kajian dan temuan John Caine Center, pesawat Lion Air sudah dua puluh kali mengalami kecelakaan selama beroperasi.

“Hal itu jelas tidak tidak layak untuk operasi lagi. Kasihan sudah banyak korban akibat kecerobohan pihak Lion Air. Karena sebelum kecelakaan itu, kondisi pesawat sudah ada masalah. Namun, masih dipaksakan untuk terbang,” tegas Najib.

Evakuasi korban dan serpihak pesawat katanya, diserahkan pada ahlinya. Karena sudah tertangani dengan baik dan benar. “Kini masyarakat tinggal menunggu ketegasan Presiden Jokowi, untuk mengeluarkan keputusan menutup operasi perusahaan Lion Air,” tegasnya, saat ditemui TIMES Indonesia, di Jakarta.

Pesawat Lion Air katanya, juga sering mengalami keterlambatan jam penerbangan (delay). Bahkan tak jarang pilotnya terindikasi mengkonsumsi obat-obat terlarang yang sangat membahayakan pada keselamatan pesawat dan penumpang. “Harga mati. Presiden harus menutup perusahaan Lion Air,” tegasnya lagi.

Dari kajian dan temuan data John Caine Center, pesawat Lion Air sudah dua puluh kali mengalami kecelakaan. Hal itu tidak sedikit memakan korban. Diantara data temuan John Caine Center diantaranya:

Pada 14 Januari 2002, Lion Air penerbangan 386 PK-LID, Boeing 737-200 rute Jakarta-Pekanbaru-Batam, gagal mengudara dan terjerembap setelah badan pesawat meninggalkan landasan pacu di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, lebih dari lima meter.

Dalam kecelakaan itu, ada tujuh orang penumpang luka-luka dan patah tulang dalam insiden tersebut. Pada 31 Oktober 2003, Lion Air penerbangan 787, MD-82 rute Ambon-Makassar-Denpasar, keluar jalur saat mendarat di Bandara Hasanuddin, Makassar.

Pada 3 Juli 2004, Lion Air penerbangan 332, MD-82 rute Jakarta-Palembang, mendarat tidak sempurna di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang. Pada 30 November 2004, Lion Air penerbangan 538 PK-LMN, MD-82 rute Jakarta-Solo-Surabaya, tergelincir saat mendarat di Bandara Adisumarmo, Solo. Sebanyak 26 penumpang meninggal dunia.

Pada 10 Januari 2005, Lion Air penerbangan 789, MD-82, gagal mengudara di Bandara Wolter Monginsidi, Kendari, akibat salah satu bannya kempes. Dan pada 3 Februari 2005, Lion Air penerbangan 791, MD-82 rute Ambon-Makassar, tergelincir saat mendarat di Bandara Hasanuddin, Makassar.

Selanjutnya, pada 12 Februari 2005, Lion Air penerbangan 1641, MD-82 rute Mataram-Surabaya, kembali tergelincir roda depannya keluar landasan sekitar setengah meter di sebelah utara pinggir landasan pacu, ketika akan take off di Bandara Selaparang, Mataram.

Masih pada tahun 2005, tepatnya pada 6 Mei 2005, Lion Air penerbangan 778, MD-82 rute Jakarta-Makassar, pecah ban saat mendarat di Bandara Hasanuddin, Makassar. Akibatnya, pilot menghentikan pesawat di landasan pacu sebelum mencapai lapangan parkir.

Pada 24 Desember 2005, Lion Air penerbangan 792, MD-82 rute Jakarta-Makassar-Gorontalo, tergelincir saat mendarat di Bandara Hasanuddin, Makassar. Dan pada 18 Januari 2006, Lion Air penerbangan 778, MD-82 rute Ambon-Makassar-Surabaya, tergelincir saat mendarat di Bandara Hasanuddin, Makassar.

Sementara di tahun 2006, tepatnya pada 4 Maret 2006, Lion Air penerbangan 8987, MD-82 rute Denpasar-Surabaya kembali tergelincir saat mendarat di Bandara Juanda, Surabaya karena cuaca buruk.

Pada 24 Desember 2006, Lion Air penerbangan 792, PK-LIJ Boeing 737-400 rute Jakarta-Makassar-Gorontalo, tergelincir saat mendarat di Bandara Hasanuddin, Makassar.

Tak selesai disini, pada 9 Mei 2009, Lion Air PK-LIL MD-90 tergelincir di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Dan pada 3 November 2010, Lion Air penerbangan 712, PK-LIQ Boeing 737-400 rute Jakarta-Pontianak-Jakarta, tergelincir di Bandara Supadio, Pontianak.

Pada 14 Februari 2011, Lion Air penerbangan 598, Boeing 737-900 ER rute Jakarta-Pekanbaru, tergelincir saat mendarat di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru. Untungnya, semua penumpang selamat.

Di tahun 2011, tepatnya pada 15 Februari 2011, Lion Air penerbangan JT 0295, Boeing 737-900 ER rute Medan-Pekanbaru-Jakarta, tergelincir di Pekanbaru. Seluruh roda pesawat keluar dari lintasan bandara. Semua penumpang selamat dan tidak luka.

Dan pada 23 Oktober 2011, Lion Air JT 673 tergelincir sejauh 15 meter hingga menyentuh area ujung landasan di Bandara Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur. Kedua roda pesawat terperosok.

Pada 30 Desember 2012, Lion Air tergelincir di Bandara Supadio, Pontianak, pukul 22.00 WIB. Roda sebelah kanan pesawat amblas dalam kejadian tersebut. Dan pada 13 April 2013, Lion Air dari Bandung tujuan Bali terjatuh di laut dekat Bandara Ngurah Rai, Bali, saat akan mendarat.

“Terakhir, pesawat Lion Air JT-610 Rute Soekarno-Hatta, Tangerang menuju Pangkalpinang mengalami kecelakaan setelah lepas landas dari Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta. Tak ada toleransi lagi bagi perusahaan Lion Air. Presiden Jokowi harus menutup dan mencabut izin operasional perusahaan Lion Air,” pungkas Najib. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES