Peristiwa Nasional

Pembakaran Bendera HTI, Ada yang Pro, Kontra dan Tak Ingin Umat Islam Pecah

Rabu, 24 Oktober 2018 - 07:17 | 181.81k
ILUSTRASI: Bendera HTI. (FOTO: Istimewa)
ILUSTRASI: Bendera HTI. (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Insiden pembakaran bendera warna hitam yang berlafaz tauhid oleh anggota Barisan Ansor Serba Guna (Banser) menuai polemik di beberapa media sosial. Ada yang pro, ada yang kontra dan ada juga yang tidak ingin insiden ini jadi picu perpecahan umat Islam di Indonesia,

Di laman petisi di change.org misalnya. Sebuah petisi "BuBaRKaN BANSER" muncul untuk meraih dukungan pembubaran Banser, Selasa, (23/10/2018). 

"Seharusnya organisasi besar kepemudaan ormas NU ini berfungsi sebagai penegak amar ma'ruf nahi munkar, pelindung sesama muslim, menyebarkan kebaikan walau berbeda mahzab, menjaga ketauhidan," seperti tertulis dalam petisi tersebut, dibaca pada Rabu (24/10/2018). 

Di hari yang sama, petisi "DUKUNG APARAT KEAMANAN POLRI DAN TNI TANGKAP SETIAP ORANG YANG MEMBAWA BENDERA HTI" juga muncul.

"UU Ormas sesungguhnya menjamin hak bagi pemerintah dapat membubarkan ormas yang dianggap melanggar kewajiban dan larangan dalam menjalankan aktivitasnya. Dalam kasus niat membubarkan HTI pada dasarnya telah terdapat ratio legis (alasan hukum) yang memadai bagi pemerintah untuk memberikan sanksi pencabutan status badan hukum (pembubaran)," demikian kutipan dalam petisi tersebut.

Joko Suyoto, salah satu penandatangan petisi di laman itu mengatakan, "HTI adalah Ormas terlarang, berarti atribut dan benderanya juga dilarang untuk dikibarkan di wilayah Indonesia."

Pantauan TIMES Indonesia, kini kedua petisi yang saling berseberangan dalam menyikapi insiden pembakaran bendera tersebut telah ditandatangani oleh ribuan warganet.

Namun, banyak juga warganet yang menginginkan agar polemik pembakaran bendera tersebut tak sampai memecah belah umat Islam.

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj juga telah menyayangkan insiden pembakaran bendera berkalimat tauhid yang dilakukan Banser itu. 

Menurut dia, aksi pembakaran itu bukan untuk tujuan menghina kalimat tauhid. "Itu sikap anti kita terhadap organisasi terlarang," ujarnya di acara pelantikan Ketua PCNU Lumajang, Selasa (23/10/2018).

Sementara Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti juga menyayangkan insiden pembakaran itu. Dia menilai wajar kalau insiden itu membuat sebagian umat Islam marah. 

Namun dia meminta agar umat Islam di Indonesia tak terpancing dan meluapkan kemarahan secara berlebihan karena bisa menimbulkan perpecahan umat Islam.

Agar insiden ini tidak berkembang dan berpolemik tak terarah, Menko Polhukam Wiranto meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan insiden itu. 

"Siapa pun dan pihak manapun yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk hal-hal negatif yang akan mengganggu ketenangan masyarakat sama dengan mengkhianati pengorbanan para pendahulu kita. Utamanya para santri dan ulama yang telah berkorban untuk NKRI," tegasnya usai rakor untuk membahas insiden pembakaran bendera bersama Kapolri, Jaksa Agung, Kemendagri, Kemenkum HAM, MUI, dan perwakilan PBNU, Selasa (23/10/2018). 

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rochmat Shobirin

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES