Ekonomi

Pagu Anggaran 2019 Kementerian Pertanian Rp 21,6 Triliun Disetujui

Selasa, 23 Oktober 2018 - 17:50 | 61.71k
Menteri Pertanian,  Andi Amran Sulaiman yang dinilai responsif dalam kerjasama dengan Komisi IV DPR RI. (FOTO: Istimewa)
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman yang dinilai responsif dalam kerjasama dengan Komisi IV DPR RI. (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, MALANGPagu Anggaran 2019 Kementerian Pertanian  sebesar Rp 21,6 triliun disetujui dalam rapat kerja antara Komisi IV DPR RI dan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman terkait penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta Senin (22/10/2018).

"Kami sudah sepakat, dan kami usul anggaran 2019 dipercepat sehingga bulan Januari awal, Insya Allah sudah bisa mulai langsung bekerja," kata Amran.

Kementan akan menggunakan anggaran tersebut untuk memprioritaskan sejumlah kegiatan antara lain peningkatan produksi dan swasembada, lumbung pangan dan ekspor wilayah perbatasan, pengembangan dan produksi benih, peningkatan kesejahteraan petani, pembangunan embung, penyediaan dan perbanyakan indukan sapi, perbaikkan varietas unggul baru (vub), klaster kawasan ekonomi pertanian, hilirisasi produk pertanian, pengembangan pertanian organik, dan sinergi program lintas kementerian/lembaga.

Untuk produksi komoditas strategis, Kementan menargetkan di tahun 2019 pengembangan padi mencapai 84 juta ton, jagung 33 juta ton, kedelai 2,80 juta ton, bawang merah 1,41 juta ton, cabai 2,29 juta ton, bawang putih 0,079 juta ton. Selain itu, pengembangan sapi sebesar 0,57 juta ton, tebu 2,50 juta ton, kelapa 3,40 juta ton, kakao 0,96 juta ton, kopi 0,78 juta ton, dan karet 3,81 juta ton.

Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo yang juga Ketua Rapat mengatakan dalam rapat itu ada 4 poin disetujui lewat kesepakatan, yakni: pagu RAPBN Kementan, Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pertanian, pagu subsidi pupuk, dan rekomendasi kurang bayar subsidi pupuk tahun 2015 hingga 2017.

Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan sektor pertanian yang dibagi dalam 11 Eselon I baik direktorat jenderal, sekretariat jenderal, inspektorat jenderal maupun badan di lingkup Kementerian.

Namun fokus utama masih pada pemenuhan pangan nasional, hal ini tercermin dari alokasi anggaran terbesar pada Direktorat Tanaman Pangan (Ditjen TP) yakni sebesar Rp 6 triliun, sementara Diiten Prasaranana dan Sarana Pertanian (PSP) yang mengurusi Alat Mesin Pertanian (Alsintan), irigasi tersier dan lain-lain mendapat anggaran sebesar Rp 4,9 triliun.

Komisi IV juga menyetujui DAK bidang pertanian 2019 senilai Rp 1,9 triliun, yang terdiri dari DAK Provinsi sebesar Rp 400 milyar dan DAK Kabupaten/Kota sebesar Rp 1,5 triliun.

Edhy menegaskan pagu subsidi pupuk tahun anggaran 2019 sebanyak 9.550.000 ton atau setara dengan 29,9 triliun baik untuk pupuk Urea, SP-36, ZA, NPK maupun organik. "Terkait kurang bayar subsidi pupuk, Komisi IV DPR RI juga mendesak agar Kementerian Keuangan menyelesaikan pembayaran sebesar Rp 9,8 triliun baik untuk 2015, 2016 maupun 2017," katanya. 

Pasca menyetujui Anggaran 2019 Kementerian Pertanian, Edhy mengakui kerjasama antara Kementerian Pertanian dengan Komisi IV sangat baik dalam 4 tahun terakhir. Disebutkan Amran dan jajarannya sangat responsif menanggapi kendala di lapangan, dan berharap bisa berlanjut hingga periode berikutnya. 

"Kami merasakan bagaimana Kementerian Pertanian luar biasa terbuka untuk bekerjasama. Setiap ada keluhan dilapangan, kami telfon, langsung ada tindak lanjut. Menteri dan jajarannya  sangat dekat," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES