Peristiwa Nasional

Ketua Umum PBNU: Membakar Bukan Menghina, Tapi dalam Rangka Menyelamatkan

Selasa, 23 Oktober 2018 - 17:42 | 1.43m
Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, LUMAJANGKetua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj menegaskan bahwa pembakaran bendera HTI itu bukan dalam rangka menghina. Tap dalam rangka menyelamatkan.

"Jadi membakarnya bukan dalam rangka menghina, tetapi dalam rangka menyelamatkan," tegas Kiai Said Aqil Siradj, saat dikonfirmasi wartawan di sela kunjungannya menghadiri pelantikan Ketua PCNU Lumajang, Selasa (23/10/2018).

Diketahui, pembakaran bendera HTI yang ada berkalimat tauhid itu, dilakukan kader Banser saat peringatan Hari Santri di Garut, Jawa Barat.

Kiai Said tidak menyalahkan aksi pembakaran tersebut. Namun, hanya menyayangkan pembakaran bendera HTI tersebut.

Lebih lanjut Kiai Said menyamakan dengan Al quran di Musala yang rusak. Maka sebaiknya dikumpulkan lalu dibakar.

"Kalau kita di Musala, ada Al Quran ya sudahlah, rusak wis, (kondisinya) sobek-sobek. Nah, sebaiknya dikumpulkan, dibakar saja, daripada terhina di pojok Musala," jelasnya.

Kendati demikian, Kiai Said tetap menyayangkan tindakan pembakaran bendera HTI berkalimat tauhid itu. "Tapi tidak bisa kita salahkan, karena itu sikap anti kita terhadap organisasi terlarang," tegas Kiai Said Agil.

Anti terhadap organisasi terlarang itu katanya, sama dengan (organisasi) PKI, atau organisasi terlarang lainnya. “Sama dengan ketika ada orang, misalkan mengibarkan palu arit, kita bakar (gambarnya)," sambung Kiai Said.

Selanjut, Kiai Said juga menjelaskan, bahwa kalimat tauhid yang ada di bendera itu dipakai oleh organisasi yang kini sudah dilarang pemerintah. Maka pembakaran dilakukan terhadap simbol organisasinya, bukan pada kalimat tauhidnya.

"Yang kita lihat itu organisasinya, bukan kalimat tauhidnya," ujar Kiai Said Agil.

Kiai Said Agil menegaskan, sebaiknya bendera tersebut cukup dirampas dan disimpan saja. Tidak harus dibakar. "Sebaiknya paling benar itu dirampas saja, kemudian disimpan," ujarnya.

Sementara itu, terkait adanya laporan ke polisi terkait insiden pembakaran bendera HTI itu, Kiai Said Agil menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum ke aparat penegak hukum. "Kita kan negara hukum, terserah polisi," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Jember

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES