Peristiwa Nasional

Pembakaran Bendera HTI, Ada Desain Supaya Umat Islam Benci GP Ansor dan Banser

Selasa, 23 Oktober 2018 - 17:21 | 595.01k
ILUSTRASI: Bendera HTI. (FOTO: Istimewa)
ILUSTRASI: Bendera HTI. (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam PBNU), Rumadi Ahmad, mepertanyakan bendera Ormas terlarang, HTI bisa berkibar saat acara peringatan Hari Santri Nasional 2018, di Garut, Senin, 23 Oktober kemarin.

Padahal, sesuai kesepakatan antara pemerintah daerah, kepolisian, ormas dan tokoh masyarakat setempat, perayaan Hari Santri Nasional ke-3 itu hanya boleh mengibarkan bendera merah putih, lembang Negara Republik Indonesia.

"Jangan-jangan HTI memang memancing Banser untuk marah. Begitu Banser marah, penggorengan sudah disiapkan. Dan benar, Banser marah dan bendera HTI dibakar," tulis Rumadi, dalam keterangan pers tertulisnya, yang diterima kepada TIMES Indonesia, Selasa (23/10/2018).

Dia pun menyesalkan, aksi sejumlah pihak yang menyebarkan video pembakaran lambang HTI tersebut di media sosial. Sebab, menurut Rumadi, itu merupakan skenario yang memang sudah lama didesain Hizbut Tahrir Indonesia agar umat Islam membenci GP Ansor dan Banser.

"Penggorengan pun di mulai. 'Kalimah tauhid dibakar Banser!!!,' teriak mereka. Ini memang jebakan maut. Tampaknya HTI memang sudah lama mengincar skenario ini. Karena hanya skenario seperti ini simpatik pada HTI akan bisa dikelola," ucapnya.

Ditegaskan, Banser tidak pernah mempersoalkan bendera yang bertuliskan kalimat tauhid, seperti, Bendera Arab Saudi. Apalagi, kader-kader Banser juga rutin baca tahlil. Dimana di dalamnya terdapat kalimat tauhid.

"Banyak bendera bertuliskan kalimat tauhid yang tidak pernah dipersoalkan Banser. Bendera Saudi bertuliskan tauhid tidak pernah dipersoalkan. Setiap hari kader-kader Banser juga baca tahlil yang di situ banyak sekali kalimah tauhid," tutur Rumadi.

Lanjut dia, kini beredar oponi agar Banser minta maaf kepada umat Islam, seolah ini sebagai jalan keluar. Namun, Rumadi pesimestis, semua persoalan bakal selesai, dengan Banser minta maaf.

"Selesaikah dengan Banser minta maaf? Pasti tidak!. Kalau Banser minta maaf nanti juga akan digoreng. Lho kan minta maaf, berarti mengaku bersalah. Mengaku bersalah bukan membakar bendera HTI, tapi membakar kalimat tauhid," jelasnya.

Disamping itu, Rumadi yakin, bakal ada pihak yang menuntut aksi pembakaran lambang HTI itu agar diproses secara hukum, kendati pun Banser sudah minta maaf kepada ummat islam.

Bahkan, bukan tidak mungkin, pihak yang bersebrangan menuntut pemerintah membubarkan Banser karena dinilai telah meninstakan islam.

"Karena permintaan maaf tidak bisa menghapuskan tindak pidana. Kalau sudah begitu, nanti akan dikatakan, membakar kalimah tauhid itu menistakan Islam. Banser harus dibubarkan. Pelakunya harus dibawa ke penjara. Nanti akan terus dikatakan, Banser penista Islam dan seterusnya," ucap dia.

Karena itu, Lakpesdam PBNU meminta semua pihak, terutama ummat islam agar tidak terprovokasi dengan skenario HTI ini."Jangan terlarut dengan provokasi dan narasi Banser membakar kalimat tauhid. Bendera HTI dan kalimah tauhid itu dua hal yang berbeda," tandas Rumadi. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES