Peristiwa Nasional

Menag RI: Pemerintah Prioritaskan Pembahasan RUU Pesantren

Selasa, 23 Oktober 2018 - 17:08 | 20.77k
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (Foto: kemenag)
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (Foto: kemenag)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Menteri Agama RI (Menag RI), Lukman Hakim Saifuddin menegaskan jika pemerintah akan menjadikan RUU Pesantren dan Lembaga Keagamaan sebagai prioritass pembahasan.

"Kita bersyukur RUU Pesantren rancangannya sudah disetujui DPR. Pemerintah akan jadikan ini prioritas utama untuk dibahas bersama sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama kita memiliki UU Pesantren," ujarnya.

Menurut Menag, DPR telah menyepakati draft Rancangan Undang-Undang Pesantren dan Lembaga Keagamaan sebagai RUU inisiatif DPR. Selanjutnya,  RUU itu akan diserahkan ke pemerintah untuk ditelaah dan disusun Daftar Inventaris Masalah (DIM). 

"Ini penting agar eksistensi pesantren bisa dijaga dan peran pesantren bisa dioptimalkan," sambungnya.

Menag menyatakan jika setelah menerima RUU tersebut dari DPR, pihaknya akan segera melakukan pembahasan untuk menyusun DIM. Rumusan DIM dari pemerintah itu nantinya akan dibahas bersama DPR dengan draft RUU yang telah disusun. 

Meski belum bisa memastikan berapa lama waktu pembahasan, namun Menag RI optimis prosesnya akan lebih cepat dari biasanya. Sebab, secara umum tidak ada perbedaan prinsip antara DPR dan Pemerintah terkait substansi dari RUU Pesantren dan Lembaga Keagamaan ini. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Dhian Mega
Sumber : Kemenag

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES