Peristiwa Daerah

Razia Rumah Kos, 4 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Petugas

Selasa, 23 Oktober 2018 - 12:25 | 207.99k
Petugas saat melakukan razia rumah kost. (FOTO: Erwin Wahyudi/TIMES Indonesia)
Petugas saat melakukan razia rumah kost. (FOTO: Erwin Wahyudi/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Aparat Kepolisan, bersama dengan Satpol PP Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Selasa (23/10/2018), melakukan razia tempat kos atau indekos yang ada di wilayah Kecamatan Genteng. Hasilnya, empat pasangan bukan suami istri yang ditemukan berduaan di dalam kamar kos diamankan oleh petugas. 

Kanit Sabara Polsek Genteng, Ipda Achmad Rudi menjelaskan, razia dilakukan dalam rangka operasi cipta kondisi di wilayah hukum Kecamatan Genteng.

"Ada 4 pasangan yang kita amankan, Pasangan bukan suami istri ini ditemukan petugas saat melakukan razia di tempat kos di Wilayah Desa Genteng Kulon," Jelasnya. 

Rudy menyampaikan, rata-rata pasangan yang terjaring razia masih muda-muda. Sehingga pemilik tempat kos perlu melakukan pengawasan terhadap penghuni kos yang masih usia pelajar atau remaja.

Selanjutnya pasangan bukan suami istri yang ditemukan berduaan di dalam kamar kos diangkut ke Mapolsek Genteng untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

"Kita akan tindak dengan Tipiring, mereka yang terjaring razia kami minta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang melanggar norma kesusilaan," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Banyuwangi

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES