Peristiwa Nasional

Mendagri Bilang, Alokasi Dana Kelurahan Sesuai Aspirasi Masyarakat

Minggu, 21 Oktober 2018 - 18:41 | 23.03k
Mendagri RI Tjahjo Kumolo. (FOTO: Kapuspen Kemendagri for TIMES Indonesia)
Mendagri RI Tjahjo Kumolo. (FOTO: Kapuspen Kemendagri for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTAMendagri RI Tjahjo Kumolo mengatakan, rencana alokasi anggaran bagi dana kelurahan oleh pemerintah sebagai respon terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat yang berdomisili di wilayah kelurahan.

"Aspirasi tersebut juga disuarakan oleh para lurah, camat, asosiasi wali kota dan pemda kabupaten, provinsi serta DPRD," ujar Tjahjo dalam keterangan pers yang diterima TIMES Indonesia, Jakarta, Minggu (21/10/2018).

Menurutnya, lurah beserta perangkatnya sama seperti kepala desa yang juga melayani masyarakat 1x24 jam dan hampir tidak memiliki hari libur. Mereka dituntut harus hadir dan melayani masyarakat kapan pun dibutuhkan, termasuk mengelola dan mengatasi berbagai masalah sosial kemasyarakatan yang timbul.

"Masalah yang dihadapi lurah di masyarakat di antaranta kemiskinan, air bersih, penyakit menular, masalah narkoba, keamanan dan ketertiban umum, infrastrurtur jalan/gang/lorong, saluran air/drainase, kebersihan, pembinaan mental rohani dan ideologi dan lain sebagainya," tuturnya.

Dilanjutkan Tjahjo, rencana strategis pemerintah untuk mengalokasikan dana kelurahan akan memperhatikan kondisi riil di lapangan sesuai karakteristik, kebutuhan dan tipologi wilayah kelurahan.

Ia juga mengapresiasi sejumlah kepala daerah yang saat ini telah mengalokasikan berbagai skema pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di wilayah kelurahan.

"Walaupun belum merata di seluruh daerah karena memang perbedaan kemampuan keuangan masing-masing pemda. Artinya pemerintahan daerah tersebut telah menjalankan Nawacita dan sejalan dengan arah pembangunan nasional," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan, Kementerian Dalam Negeri Bahtiar Baharuddin mengatakan, rencana alokasi dana kelurahan disambut baik oleh lurah seluruh Indonesia.

Saat ini, menurut Bahtiar, jumlah kelurahan di Indonesia sebanyak 8.485 kelurahan. "Mendagri telah lama memperjuangkan hal ini bahkan sejak awal beliau diberi amanat memimpin Kemendagri," ucap dia.

Guna memastikan rencana alokasi dana kelurahan yang akan digulirkan tahun depan ini berjalan baik, Mendagri RI, disebut Bahtiar, telah memerintahkan Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri agar menyiapkan pedoman tatakelola alokasi dana kelurahan, meliputi sistem perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pengawasan serta evaluasinya. "Mari kita dukung kebijakan yang baik ini demi kemajuan dan kemaslahatan masyarakat Indonesia, khususnya yang berdomisili di wilayah administrasi pemerintahan kelurahan," tandas Bahtiar, Kepala Pusat Penerangan, Kemendagri. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES