Indonesia Positif Ketahanan Informasi Desa

Kemenag Gelar Penyuluhan UU Perkawinan di Lokasi TMMD Kodim Sleman

Sabtu, 20 Oktober 2018 - 13:00 | 46.84k
Penyuluhan Undang Undang Perkawinan oleh Kemenag di Masjid Al Muttaqin Desa Balecatur, Kecamatan Gamping, Sleman. (FOTO: AJP TIMES Indonesia)
Penyuluhan Undang Undang Perkawinan oleh Kemenag di Masjid Al Muttaqin Desa Balecatur, Kecamatan Gamping, Sleman. (FOTO: AJP TIMES Indonesia)
FOKUS

Ketahanan Informasi Desa

TIMESINDONESIA, SLEMAN –  Dalam rangka terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum bagi masyarakat Desa Balecatur, Kecamatan Gamping yang menjadi lokasi TMMD Kodim Sleman, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sleman menggelar penyuluhan tentang Undang-Undang (UUPerkawinan.

Penyuluhan digelar Kemenag Sleman yang juga dihadiri Satgas TMMD Reguler ke-103 Kodim 0732/Sleman di Masjid Al Muttaqin, Jumat (19/10/2018). 

Penyuluhan diisi oleh H. Hasan Fansuri, S.Ag, dan Muhammad Miftahul Hudha dari KUA Kecamatan Gamping, yang didampingi langsung Wadanramil 17/Gamping, Kapten Chb H. Suwardi.

Antusiasme masyarakat terhadap penyuluhan hukum ini sangat tinggi. Mereka yang merasa haus akan materi hukum berbondong-bondong mendatangi Masjid Al Muttaqin. Berbagai pertanyaan yang diajukan juga sangat kompleks.

Kegiatan penyuluhan UU Perkawinan ini sangat bermanfaat dan menambah pengetahuan serta pemahaman warga juga personel TNI yang tergabung dalam Satgas TMMD Kodim Sleman yang hadir pada kegiatan tersebut. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : AJP-5 Editor Team
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES