Peristiwa Daerah

Anggaran Pembangunan Pasar Gendoh 2 Diduga Digarong Rp 200 Juta oleh Mafia Proyek

Sabtu, 20 Oktober 2018 - 18:58 | 61.47k
Proyek pembangunan pasar Gendoh 2, di Desa Gendoh, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi. (FOTO: Syamsul Arifin/TIMES Indonesia)
Proyek pembangunan pasar Gendoh 2, di Desa Gendoh, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi. (FOTO: Syamsul Arifin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Pembangunan Pasar Gendoh 2, di Desa Gendoh, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi, Jawa Timur diprediksi tidak akan rampung sesuai jadwal. Selain waktu pengerjaan yang mepet, anggaran pembangunan diduga juga telah digarong oleh oknum mafia proyek senilai Rp 200 juta.

"Nilai proyek Rp 5.702.904.000, oleh si mafia proyek ditawar Rp 4.562.214.777, atau turun hingga Rp 1 miliar lebih. Karena takut pekerjaan amburadul, pemilik PT mengambil alih pekerjaan, sebagai ganti proses penawaran si mafia proyek kami dengar minta Rp 200 juta," ucap RK, aktivis sekaligus pemerhati pembangunan di Banyuwangi, Sabtu (20/10/2018).

Oknum mafia proyek disini disinyalir adalah S, asal Lombok. Meskipun telah di black list oleh seluruh SKPD di Banyuwangi, dia dikenal cukup piawai mengelabui pihak LPSE. Salah satunya dengan mengikuti lelang menggunakan PT milik orang lain. Atau yang biasa disebut dengan praktek pinjam bendera.

"Proyek Pasar Gendoh 2 ini diduga kuat S ikut lelang menggunakan PT Puteri Mufida Group, yang kini jadi pemenang lelang," ungkap RK.

Dan guna memuluskan niatan, S dikabarkan menggandeng seorang kontraktor asal Banyuwangi.

RK berpendapat, demi menyelamatkan uang rakyat, pengawalan ketat harus dilakukan oleh Konsultan Pengawasan proyek Pasar Gendoh 2. Karena nilai penawaran yang rendah sangat berpotensi pada penurunan kualitas hasil pekerjaan. Bahkan molornya waktu pengerjaan.

"Ini sungguh mengkhawatirkan, proyek Pasar Gendoh 2 ini bisa tidak terselesaikan," pungkas RK.

Namun sayang, hingga kini belum ada pihak PT Puteri Mufida Group yang bisa dimintai konfirmasi. Ketika didatangi di lokasi proyek, yang ada hanya para pekerja.

Sementara itu, Plt Kabag Pembangunan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Partana, menegaskan bahwa praktek pinjam bendera adalah sebuah pelanggaran. Namun dalam proyek pembangunan Pasar Gendoh 2, dia mengaku tidak pernah menerima laporan. "Saya belum pernah menerima laporan tentang kejadian tersebut," katanya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Banyuwangi

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES