Peristiwa Nasional

BPKH Beberkan Rencana Program Kemaslahatan dari Dana Haji

Sabtu, 20 Oktober 2018 - 19:17 | 65.50k
Ilustrasi setor dana haji
Ilustrasi setor dana haji

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dirilis oleh Menag RI, Lukman Hakim Saifuddin, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pekan ini merilis Program Kemaslahatan.

Kepala BPKH Anggito Abimanyu menyatakan jika sesuai rencana strategis, program kemaslahatan ini akan dialokasikan dalam enam bidang. Keenam bidang tersebut yaitu pelayanan haji, sarana prasarana ibadah, pendidikan dan dakwah, ekonomi umat, kesehatan dan sosial keagamaan. 

"Khusus untuk tahun 2018 ini, program kemaslahatan lebih banyak diarahkan untuk mengatasi tanggap darurat gempa dan tsunami di Sulteng serta NTB," ucapnya.

Peluncuran Program Kemaslahatan BPKH ini ditandai pemberian bantuan tanggap darurat untuk gempa bumi dan tsunami di Sulawesi Tengah dan pemberian bantuan rehabilitasi untuk gempa di NTB. Masing-masing senilai lima miliar rupiah untuk Sulteng, dan 24 miliar rupiah untuk NTB.

Anggito juga menerangkan jika penyaluran program kemaslahatan memperhatikan proporsi prioritas kegiatan, sebagai berikut:  

  • Pelayanan Ibadah Haji (30%), yang meliputi: penyediaan dukungan fasilitas manasik/renovasi fasilitas embarkasi, pelaksanaan manasik/pembimbing haji dan laboratorium meningitis, dan distribusi daging dam haji.  
  • Sarana Prasarana Ibadah (20%), meliputi: Bantuan pembangunan / renovasi sarana prasarana masjid, KUA (balai manasik haji), dan pendidikan Islam. Pun,  bantuan kendaraaan operasional / ambulan masjid nasional Istiqlal
  • Pendidikan dan dakwah (20%), meliputi: pelatihan dan pengembangan dakwah Islam perhajian; pusat pengembangan manasik dan petugas/pembimbing haji; penyediaan dukungan fasilitas manasik/renovasi fasilitas embarkasi haji.
  • Pemberdayaan ekonomi umat (15%), meliputi: program pembiayaan syariah untuk usaha perhajian.
  • Kesehatan (10%), meliputi: penyediaan ambulan dan alat kesehatan di embarkasi haji.
  • Sosial Keagamaan (5%), meliputi: bantuan dukungan kegiatan ormas islam dan ormas perhajian.

Sementara penentuan jenis kegiatan dan sub kegiatan kemaslahatan, akan dilakukan dengan melakukan seleksi proposal yang dikirim oleh lembaga/organisasi kepada BPKH secara transparan dan maslahat.

"Karena dana yang digunakan berasal dari jemaah haji, maka penyaluran program dan kegiatan pun akan disebar secara proporsional sesuai dengan banyaknya jemaah haji yang ada pada tiap wilayah," papar sang Kepala BPKH. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Dhian Mega
Sumber : Kemenag

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES