Ekonomi

APPSI Dukung Pemerintah Lakukan Penyederhanaan Rantai Distibusi Barang

Sabtu, 20 Oktober 2018 - 01:27 | 21.81k
Ketua Litbang APPSI, Rizal Halim berkacamata (FOTO: Alfi Dimyati/TIMES Indonesia)
Ketua Litbang APPSI, Rizal Halim berkacamata (FOTO: Alfi Dimyati/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Rantai distribusi barang yang panjang menjadi salah satu penyebab adanya gejolak harga kebutuhan di pasaran. Oleh sebab itu, APPSI (Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia) mendukung langkah pemerintah untuk menyederhanakan rantai distribusi barang

"Kami selalu mendukunglah apa yang dikerjakan pemerintah, upaya menghadirkan rantai distribusi yang lebih sederhana, kami tidak akan berhenti memberikan masukan kepada pemerintah," kata Ketua Litbang APPSI Rizal E. Halim dalam sebuah acara diskusi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (19/10/2018).

Dikatakannya, saat ini Indonesia belum menerapkan sistem transportasi terpadu. Di samping itu, distribusi barang sebagian besar masih dilakukan melalui jalur darat.

"Padahal, ada pilihan melalui jalur laut yang jauh lebih murah dan akan menjadi sangat murah jika dalam jumlah besar. Bayangkan, distribusi melalui jalur darat memakan waktu berimbas kepada kemacetan, biaya angkut yang tinggi tapi kapasitas angkutnya kecil. Belum termasuk pengaruh nilai tukar Rupiah yang anjlok. Kalau Dolar naik tentu harga BBM juga ikutan naik karena kita impor," ujar dia.

Oleh karena itu dibutuhkan komunikasi, koordinasi dan sinergi dari para stakeholder seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, LSM, pemda, dan PD Pasar Jaya.

"Kita sederhanakan rantai distribusi, mekanisme pasar yang efisien dari sisi pedagang maupun pemerintah, iklim pasar yang kondusif serta pembangunan infrastruktur," tutur Rizal.

Sementara itu, soal kebijakan pemerintah menerbitkan yang menerbitkan regulasi Harga Eceran Tertinggi (HET) melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2017. Dia menilai hal itu sangat tepat.

Meski demikian, dia menekankan agar pengawasan dari berbagai pihak harus berjalan seirama. Hal itu guna meminimalisir permainan dalam distribusi barang.

"Jangan sampai regulasinya hanya Permendag saja. Itu tidak cukup untuk meredam gejolak harga di pasaran. Misalnya gula, yang seharusnya Rp 12.500 per kilogramnya di lapangan bisa saja harganya lebih tinggi," ucapnya. 

Sementara itu, Direktur Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) Kementerian Perdagangan Tuti Prahastuti mengatakan, untuk meminimalisir mata rantai distribusi, saat ini pihaknya telah berkordinasi dengan lintas kementerian, melalui Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan) yang di dalamnya ada Polri, Kemendag, Kementan, dan KPPU. 

Hal itu dilakukan guna menjaga stabilitas pangan nasional agar tidak terjadi gejolak, baik ketika proses distribusi maupun saat penentuan harga di pasaran. 

Menurutnya, guna menjaga ketersidaan bahan pokok APPSI tetap memegang teguh pada mekanisme pasar yaitu menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES