Politik Jokowi-Makruf Amin

Soal Izin Kapal Nelayan, Kubu Jokowi Minta Timses Prabowo-Sandi Berikan Data Akurat

Jumat, 19 Oktober 2018 - 16:47 | 74.41k
Sekretaris TKN duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto (tengah). (FOTO: Hasbullah/TIMES Indonesia)
Sekretaris TKN duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto (tengah). (FOTO: Hasbullah/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Hasto Kristiyanto, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin menilai, tim sukses kubu rival, duet Prabowo-Sandi tidak memberikan data akurat terkait izin kapal nelayan.

Hasto mengatakan itu, setelah Cawapres Sandiaga Uno sempat berselisih dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Inti persoalannya karena perbedaan data soal penerbitan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) untuk nelayan.

"Masukan tim kampanye, juga harusnya memberikan data-data akurat. Karena sangat bahaya yang keluar dari pemimpin, apabila tanpa disertai dengan kajian-kajian sangat mendalam," ucap Hasto, di Rumah Cemara, Jakarta, Jumat (19/10/2018).

Sekjen PDI Perjuangan itu lantas mencontohkan, kasus Ratna Sarumpaet yang sempat bikin heboh karena tidak ada pengecekan fakta. Dampaknya adalah muncul kegaduhan publik, dengan menyebarkan informasi tak benar alias hoaks.

"Karena itu, sebaiknya tim kampanye berikan masukan tepat kepada pasangan calon. Jangan sampai kejadian pro kontra Ibu Susi dan Pak Sandiaga terjadi lagi akibat tidak akuratnya data. Sehingga Pak Sandiaga setiap hari harus meralat data-data yang dikeluarkan," tutur Hasto.

Karena itu, pihaknya mengingatkan agar tim sukses duet Prabowo-Sandi memberikan data akurat kepada pasangan calon yang mereka dukung. "Jangan sampai karena upaya dapat simpati rakyat, kemudian upaya mengaburkan data itu dilakukan," tandas Hasto.

Sebelumnya, cawapres kubu rival, Sandiaga Uno mengaku siap mempermudah penerbitan SIPI untuk nelayan bila terpilih dalam Pilpres 2019. Janji kampanye Sandiaga itu pun membuat Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti geram.

Menurut dia, prosedur izin kapal nelayan saat ini sudah dipermudah. Susi menerangkan, sejak tahun 7 November 2014, kementeriannya sudah bebaskan seluruh nelayan dengan kapal di bawah 10 GT. Kapal yang wajib berizin adalah yang berkapasitas di atas 10 GT, dan untuk di atas 30 GT mengurus izin ke pusat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES