Peristiwa Nasional

Religious Hospital Saatnya Diterapkan di Indonesia, Begini Kata Menag

Jumat, 19 Oktober 2018 - 10:22 | 27.75k
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. (FOTO: Senayanpost)
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin. (FOTO: Senayanpost)

TIMESINDONESIA, MALANGMenteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan sudah saatnya paramedis di Indonesia menerapkan Religious Hospital.

Religious Hospital yang dimaksudkan Menag adalah mengkombinasikan tindakan medis dengan sentuhan-sentuhan psikis yang sesuai dengan nilai agama yang universal. Ketika bisnis kesehatan tidak melupakan aspek keberagamaan dalam keberagaman masyarakat Indonesia.

Dalam sebuah kuliah umum di sessi Memorial Lecture Amino Gondohutomo, yang merupakan bagian Kongres Persi ke-14 di Jakarta, Menag mengatakan bahwa struktur demografi penduduk Indonesia adalah masyarakat yang religius.

"Maka yang bisa dilakukan adalah bagaimana berkolaborasi melayani masyarakat yang akrab dengan agama," ujarnya. 

Di era disrupsi atau terjadinya perubahan yang fundamental atau mendasar seperti saat ini, lanjutnya, rumah sakit juga menghadapi tantangan yang tak mudah. Kemampuan teknis saja tidak cukup untuk bekal sebuah rumah sakit untuk dapat eksis. Karenanya,  perlu diimbangi degan kemampuan non teknis dan psikis.

Cara untuk meningkatkan kemampuan non teknis dan psikologis itu, lanjut Menag adalah dengan lebih memahami diri agar dapat memanusiakan manusia. "Sebab, inti dari setiap tindakan medis adalah upaya manusia menyelamatkan kehidupan manusia lainnya," katanya. 

"Sadarilah bahwa sumber segala kesembuhan adalah Tuhan Yang Maha Kuasa. Kesadaran seperti itu akan mengantar paramedis kepada tindakan positif dalam merespons era disrupsi," tambahnya. 

Dalam paparannya, Menag awalnya sempat gundah  tentang terminologi 'Rumah Sakit'. Sebab, kata dia, orang Barat menyebutnya hospital, dari kata hospitality. Artinya keramahtamahan. Sementara orang Arab menyebutkan musytasyfa yang artinya tempat untuk menyembuhkan. "Lalu kenapa di Indonesia disebutnya rumah sakit ya?" kata Menag.  

Menurutnya, sebutan itu menjadi penting. "Karena jangan-jangan hal inilah yang mempengaruhi bagaimana kita memperlakukan para pasien," ujarnya. 

Karena itu, katanya, sudah sewajarnya di Indonesia yang masyarakatnya religius, nilai-nilai agama turut jadi perhatian kaum medis di rumah sakit.

Religious Hospital menurut Menag terjadi ketika dalam pengelolaan rumah sakit menyerap nilai-nilai agama yang bersifat universal. “Di antaranya seperti nilai helpfull, fairness, peace, humanity, dan lain-lain yang pada dasarnya tidak bertentangan satu agama dengan agama yang lain. Ketika kita semua menempatkan kesehatan dan keselamatan jiwa manusia sebagai bentuk kasih sayang sesama manusia walaupun berbeda agama,” kata Menag.

Ciri lain religious hospital, menurutnya adalah ketika industri rumah sakit dapat menjadi tempat bagi tumbuhnya ekonomi syariah hingga filantropi agama yang bersifat inklusif.

“Dalam Islam misalnya, penafsiran fikih di seluruh dunia terkait pengelolaan dana umat sudah semakin terbuka. Sehingga wakaf tak lagi dimaknai jumud dan hanya berupa masjid,” ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES