Dapat Telepon 'Bapak Minta Fee' Kontraktor di Banyuwangi Mencak-mencak
TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Sambil telepon, HA, warga Desa Kalibaru Kulon, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, Jawa Timur, mencak-mencak. Bos CV Permata, rekanan Dinas PU Pengairan Banyuwangi, ini marah diduga lantaran dimintai fee proyek oleh Eko Susanto, Kepala Korek Air Banyuwangi.
"Gak bisa lelang ditekan-tekan gitu. Saya dari pada digitukan mending rame sekalian," ucap HA lantang, saat komunikasi telepon dengan Eko Susanto, Kamis (18/10/2018).
HA adalah kontraktor pemenang lelang proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Klampok, di Desa Cantuk, Kecamatan Singojuruh. Yang bersumber dari anggaran DAK tahun 2018, senilai Rp 700 juta.
Dia sengaja telepon Eko lantaran merasa dipersulit saat proses pencairan termin 50 persen. Eko sendiri selaku pegawai Dinas Pengairan Banyuwangi, yang bertugas menangani proses administrasi pencairan anggaran proyek tersebut.
"Saya hanya dipeseni bapak e (Kepala Dinas Pengairan), untuk DAK saya sendiri yang menghadle, saya itu hanya diberi kewenangan sedikit, yang biasa-biasa memang seperti itu," begitu suara Eko via selular.
Sebelumnya, Eko juga menyebut bahwa apa yang dia lakukan atas amanah 'Bapak e' atau Kepala Dinas Pengairan Banyuwangi.
Dihadapan awak media, HA juga bercerita tentang adanya dugaan fee proyek dilingkungan Dinas Pengairan Bumi Blambangan. Besaranya beragam, antara 17,5 sampai 23 persen dari nilai proyek.
Dikonfirmasi terpisah, Eko mengaku bahwa dia baru berkomunikasi via telepon dengan HA. Namun, Kepala Korek Air Banyuwangi ini membantah jika dia telah meminta fee. "Iya saya komunikasi, saya hanya menyediakan termin, bukan minta fee," katanya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Rizal Dani |
Sumber | : TIMES Banyuwangi |