TIMESINDONESIA, MADIUN – Bawaslu Kota Madiun mengingatkan agar para calon anggota legislatif (caleg) memperhatikan aturan yang berlaku selama masa kampanye.
Ketua Bawaslu Kota Madiun Kokok Heru Purwoko mengingatkan agar para caleg koordinasi dengan partai politik (parpol) masing-masing terkait izin kepolisian. "Jangan sampai ketika kampanye dihentikan oleh teman-teman Bawaslu. Karena itu pengurusan izin itu penting," tegasnya saat coffe morning di aula Asrama Haji Kota Madiun bersama Forkopimda, KPU, perwakilan caleg dan parpol, Rabu (17/10/2018).
Selain menaati peraturan, para caleg juga diminta menjunjung tinggi moral dan nilai kemanusiaan. Serta menjunjung tinggi hak azasi manusia. Dan yang terpenting menolak berita-berita hoaks.
Sedangkan Wali Kota Madiun H Sugeng Rismiyanto mengimbau seluruh jajaran OPD turut membantu menjaga kondusivitas pelaksanaan Pemilu 2019.
"Mari wujudkan pemilu yang jujur dan bermartabat untuk dapat menjadikan Kota Madiun lebih maju dan sejahtera," kata Wali Kota.
Selain Bawaslu Kota Madiun, pihak penyelenggara pemilu juga menyosialisasikan aplikasi perlindungan hak pilih. Sosialisasi dilakukan oleh Sasongko Ketua KPU Kota Madiun. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Rochmat Shobirin |
Sumber | : TIMES Madiun |