KPK RI Periksa 18 Saksi, Ada Pengusaha Besar di Malang
TIMESINDONESIA, MALANG – Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi oleh KPK RI terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Bupati Malang Rendra Kresna, masih berlanjut. Hari ini, Selasa (16/10/2018), sebanyak 18 saksi diperiksa, salah satunya pengusaha besar di Malang, Iwan Kurniawan.
Dilansir dari sindonews.com, Juru bicara KPK RI Febri Diansyah mengatakan bahwa penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi, untuk dua tersangka Bupati Malang RK dan pengusaha AM.
"Dari 18 orang yang dipanggil, ada satu yang tidak hadir," ucapnya, dikutip dari jatim.sindonews.com.
Belasan saksi tersebut berasal dari berbagai unsur: swasta, wiraswasta, dan PNS. Materi pemeriksaan oleh penyidik di antaranya mendalami dugaan gratifikasi lainnya oleh RK.
Salah satu saksi yang diperiksa, menurut Febri, adalah Direktur PT Anugerah Citra Abadi, Iwan Kurniawan. Tim penyidik KPK RI telah melakukan penggeledahan di rumah dan kantornya.
"Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah tinggal dan kantornya. Hasilnya, telah disita dokumen-dokumen sejumlah proyek yang sedang diusut saat ini," ujarnya.
Selain Iwan Kurniawan, sejumlah pengusaha juga menjalani pemeriksaan, di antaranya I Nyoman Artawan (Direktur CV Atrium Delapanbelas) dan Wayan Sumerjaya (Direktur CV Sandan Utama).
Sejak empat Jumat (12/10/2018), terhitung sudah 47 orang dimintai keterangan oleh KPK RI terkait kasus yang melibatkan Bupati Malang, Rendra Kresna. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Rizal Dani |