Politik Jokowi-Makruf Amin

Suap Proyek Meikarta, TKN Duet Jokowi-KH Ma'ruf Keluarkan Bupati Bekasi dari TKD Jabar

Selasa, 16 Oktober 2018 - 18:08 | 352.89k
Tim Kampanye Nasional (TKN) duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin. (FOTO: Istimewa)
Tim Kampanye Nasional (TKN) duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin. (FOTO: Istimewa)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin memastikan, Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin langsung dikeluarkan dari struktur Tim Kampanye Daerah (TKD) menyusul ditetapkan tersangka kasus suap Meikarta.

Menurut Juru Bicara (Jubir) TKN, Tb. Ace Hasan Syadzily, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Ketua TKD Jabar, Dedi Mulyadi terkait pergantian Neneng dari kepengurusan.

"Saya tadi sudah berkomunikasi dengan ketua TKD Jawa Barat, kang Dedi Mulyadi, beliau bilang akan segera diganti dari kepengurusan tim di TKD Jawa Barat," kata Ace, Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Nama Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin  diketahui masuk dalam struktur TKD duet Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019. Namun ia akan segera dikelurakan lantaran statusnya kini menjadi tersangka kasus dugaan suap proyek Meikarta.

Hingga pagi tadi, Neneg masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Dia diamankan karena diduga menerima hadiah atau janji dari Meikarta atas pembangunan proyek seluas 774 hektare tersebut.

Terkait kasus Neneng itu, Ace Hasan memastikan, tidak ada sangkut pautnya dengan TKD duet Jokowi-KH Ma'ruf Amim Jawa Barat. Sehingga lanjut dia, tidak akan mempengaruhi elektabilitas petahana itu.

"Saya kira enggak. Saya menyakini ini tidak akan mempengaruhi terhadap elektabilitas pak Jokowi sama sekali, karena tidak ada kaitannya langsung antara kasus Bu Neneng dengan pak Jokowi," tandas Ace Hasan, Jubir TKN duet Jokowi-KH Ma'ruf Amin. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES