Peristiwa Nasional

Mendagri Tunjuk HM Sanusi Jadi Plt Bupati Malang Gantikan Rendra Kresna

Selasa, 16 Oktober 2018 - 11:29 | 166.24k
Mendagri, Tjahjo Kumolo. (FOTO: Hasbullah/TIMES Indonesia)
Mendagri, Tjahjo Kumolo. (FOTO: Hasbullah/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTAMendagri RI Tjahjo Kumolo sudah menunjuk Wakil Bupati Malang, M. Sanusi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Malang menggantikan Rendra Kresna yang kini ditahan KPK karena kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Kata dia, penyerahan SK Plt Bupati Malang akan dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo, pada pukul 13:00 WIB. "Hari ini penyerahan SK Plt Bupati Malang kepada Wakil Bupati Malang. SK-nya diserahkan Gubernur Jatim," ujar Tjahjo, Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Menurutnya, M. Sanusi akan menjabat sebagai Plt Bupati Malang hingga kasus Rendra Kresna di KPK berkekuatan hukum tetap. "Keputusan UU agar pemerintahan di daerah berjalan, ada yang tanggung jawab sampai berkekuatan hukum tetap.

Diketahui, Bupati Malang nonaktif Rendra Kresna resmi ditahan KPK terkait kasus dugaan suap penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan, serta kasus dugaan gratifikasi Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tahun 2011.

Dalam kasus ini, Rendra diduga menerima suap dari seorang rekanan bernama Ali Murtopo sebesar Rp 3,45 miliar untuk penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang.

KPK menduga uang suap tersebut akan digunakan Rendra untuk pembayaran utang dana kampanye yang dikeluarkan untuk pemenangan saat maju menjadi Bupati Malang periode 2010 - 2015.

Sementara dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, Rendra Kresna terjerat rekanan lain lagi yang bernama Eryk Armando Talla. Dari Eryk, dia diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 3,55 miliar.

Kepada Rendra Kresna, Mendagri RI Tjahjo Kumolo meminta agar kooperatif mengikuti seluruh proses hukum di KPK. "Kemendagri yakin dan percaya para Bupati akan kooperatif dalam pemeriksaan KPK," tandas bekas Sekjen PDI Perjuangan itu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES