Peristiwa Nasional

Ribuan Advokat Dukung Rizal Ramli Laporkan Balik Surya Paloh ke Bareskrim Polri

Selasa, 16 Oktober 2018 - 11:17 | 47.92k
Rizal Ramli saat di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Medan Merdeka Timur Nomor 16 Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (16/10/2018) (FOTO: Alfi Dimyati/TIMES Indonesia)
Rizal Ramli saat di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Medan Merdeka Timur Nomor 16 Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (16/10/2018) (FOTO: Alfi Dimyati/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Ramli mendapatkan dukungan dari ribuan advokat dalam melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Surya Paloh ke Bareskrim Polri.

"Total yang memberikan dukungan dan memberikan surat kuasa ada sekitar 1.500-an lawyer," kata Rizal Ramli di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Medan Merdeka Timur Nomor 16 Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (16/10/2018)

Meski mendapatkan dukungan dari ribuan advokat, namun saat menyambangi Kantor Bareskrim Mabes Polri, ekonom senior itu hanya didampingi enam puluhan advokat. 

Sebab, lanjut dia, apabila ribuan advokat itu mendatangi Kantor Bareskrim dalam waktu yang sama. Maka tentunya kantor tersebut tak muat menampungnya.

"Sudah tentu tidak akan muat kantor Bareskrim. Hari ini hanya ada sekitar 60 kawan-kawan," ujar dia.

Sekedar informasi, Rizal Ramli hari ini melaporkan balik Surya Paloh terkait dugaan pencemaran nama baiknya.

"Kami hari ini ingin mengajukan tuntutan kepada bang Surya Paloh karena saya ini teman lama dia, sebetulnya karena ada dugaan mencemarkan nama baik. Kenapa ada dugaan? Karena lawyer-lawyer yang mengaku atas Nasdem mengatakan bahwa kami merusak nama baik Nasdem," kata Rizal Ramli di Bareskrim Mabes Polri.

Dikatakannya, tuntutan Partai Nasdem salah alamat, sebab, dia tak pernah menyebut nama Nasdem dan tak pernah mengeluarkan kata 'Surya Paloh Brengsek'.

Dijelaskannya, Maksud kata 'brengsek', dimaksudkan pada kebijakan impor yang telah merugikan petani.

"Tidak pernah dan satu kata pun di televisi media kami menyebut nama Nasdem jadi tuntutan dari Nasdem itu salah arah, salah orang, salah alamat. Kedua, dikatakan di situ dalam tuntutan itu bahwa Rizal Ramli mengatakan Surya Paloh brengsek. Tidak pernah ada kata Surya Paloh brengsek, yang ada penjelasan tentang impor pangan yang ugal-ugalan yang merugikan petani dan rakyat kita dan ada kata ini adalah brengsek ini, itu adalah kebijakannya ini. itu adalah kebijakannya ini (impor, Red), itu adalah tindakan impor ugal-ugalan tersebut," terangnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur
Sumber : TIMES Jakarta

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES