Peristiwa Daerah

Kasus Bupati Malang, KPK Diminta Usut Aktor Utama Penyebab Korupsi

Minggu, 14 Oktober 2018 - 00:02 | 125.22k
Bupati Malang, Rendra Kresna. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Bupati Malang, Rendra Kresna. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANGKPK dinilai tidak serius mengusut dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur. Sebab, lembaga antirasuah itu, hanya sibuk menindak seorang kepala daerah yang sebetulnya, ia bukanlah aktor utama. Terutama kasus dugaan korupsi Bupati Malang.

Koordinator Forum Pemuda Ora Terhormat Blas (FPOTB), Damanhury Jab mengatakan, penetepan tersangka terhadap Bupati Malang, Rendra Kresna dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi tidak bakal memutus mata rantai korupsi di Bumi Arema tersebut.

"KPK pada praktiknya, tidak menyentuh akar permasalahan. Penangkapan beberapa kepala daerah di Jawa Timur, khususnya pada kasus RK (Bupati Malang) menurut kami bukanlah prestasi. Sebab KPK hanya menjerat Teri," tegas dia, kepada TIMES Indonesia, Sabtu (13/10/2018).

KPK sendiri telah mentapkan Bupati Malang, Rendra Kresna sebagai tersangka dengan dua sangkaan sekaligus, yakni dugaan suap dan gratifikasi dengan total sekitar Rp7 miliar, Kamis 11 Oktober kemarin. 

Eks kader Partai NasDem itu diduga menerima uang suap guna membayar utang kampanye Pilkada Kabupaten Malang tahun 2010.

"KPK saat ini hanyalah untuk meyakinkan masyarakat bahwa KPK ada, dibuktikan  dengan adanya tangkapan teri tersebut. FPOTB melihat pada konteks operasi penindakan kasus korupsi di Jawa Timur ini menyimpulkan bahwa KPK Palsu," tegasnya.

Karena itu, pihaknya mendesak KPK menangkap aktor intelektual yang selama ini menyeret dan memaksa para kepala daerah untuk berlaku koruptif. 

Jika tidak, Damanhury pesimistis lembaga pimpinan Agus Rahardjo itu tidak akan bisa menciptakan clean goverment, khusunya di lingkungan Pemkab Malang.

"Kami juga mendesak Rendra Kresna membuka siapa cukong atau pengusaha hitam yang biasa bermain dalam pemilihan kepala daerah, (di mana) mereka mengambil posisi sebagai pemodal atas terpilihnya seorang menjadi kepala daerah," tuntut Damanhury.

Selain itu, FPOTB juga menolak keras statement Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang 'tuntas sudah janji saya untuk malang raya' yang diterbitkan salah satu media nasional, edisi 13 Oktober 2018, sebelum KPK mampu menangkap aktor utama dibalik kasus korupsi kepala daerah di Malang dan wilayah Jawa Timur. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES