Soal Plt Bupati Malang, Gubernur Jatim Tunggu Mendagri
TIMESINDONESIA, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Soekarwo menunggu instruksi dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait penunjukan pelaksana tugas (Plt) Bupati Malang.
"Saya masih menunggu petunjuk dari Mendagri, baru kemudian menindaklanjutinya," ujar Soekarwo, Jumat (12/10/2018) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Ditemui usai menjadi inspektur upacara Hari Jadi Ke-73 Provinsi Jawa Timur, Pakde Karwo, sapaan akrabnya, menjelaskan, penunjukan Plt oleh Mendagri juga menunggu prosedur, termasuk surat resmi dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Seperti diketahui, Kamis (11/10/2018) KPK secara resmi menetapkan Bupati Malang Rendra Kresna sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Pakde Karwo menyampaikan, setelah menerima surat perintah dan salinan surat keterangan terkait Plt, akan segera menunjuk Wakil Bupati Malang Sanusi.
Rendra Kresna dan Sanusi merupakan pasangan bupati dan wakil bupati Malang periode 2016-2021 yang terpilih pada Pilkada Serentak 2015.
"Kalau sudah ada suratnya (dari Mendagri), saya akan panggil wakilnya dan secara resmi memberlakukan Plt Bupati Malang," ucap Gubernur Jatim. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : Antara News |