KPK Periksa Sejumlah Saksi Kasus di Kabupaten Malang
TIMESINDONESIA, MALANG – KPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus korupsi dugaan suap dan gratifikasi di Kabupaten Malang.
Pemeriksaan terhadap para saksi berlangsung hari ini, Jumat (12/10/2018) di Polres Malang. Saksi yang diperiksa hari ini berlatar belakang ASN di Malang dan pihak swasta.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa KPK telah melakukan penggeledahan di 26 lokasi di Malang sejak Senin (8/10/2018).
Selanjutnya, mulai hari ini, penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Febri Diansyah mengingatkan agar para saksi bisa hadir dan bersikap kooperatif.
"Kami ingatkan agar saksi-saksi yang dipanggil hadir dan memberikan keterangan secara benar dan seluas-luasnya," ujar Febri.
Sebelumnya, Jumat (11/10/2018), KPK mengumumkan penetapan Bupati Malang Rendra Kresna sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Rendra menjadi tersangka bersama dua orang dari pihak swasta, Ali Murtopo (AM) dan Eryk Armando Talla (EAT). (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Sumber | : TIMES Malang |