Peristiwa

[KERJA BAGUS] Belum 24 Jam Pencuri di Banyuwangi Ini Sudah Ketangkap

Kamis, 11 Oktober 2018 - 21:43 | 94.59k
Pelaku (tiga dari kanan)saat diamankan di mapolsek Giri. (FOTO: Erwin Wanyudi / TIMES Indonesia) 
Pelaku (tiga dari kanan)saat diamankan di mapolsek Giri. (FOTO: Erwin Wanyudi / TIMES Indonesia) 

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Kinerja jajaran Polres Banyuwangi, Jawa Timur, ini pantas untuk dibilang keren. Bayangkan, kurang dari 24 jam mereka sudah berhasil membekuk pelaku kejahatan yang belakangan cukup marak terjadi di masyarakat. Yakni pencurian HP.

Prestasi gemilang ini dilakukan oleh petugas Polsek Giri.

"HP korban dicuri pelaku ditengah keramaian," ucap Kapolsek Giri, AKP Yodana Gunadi, Kamis (11/10/2018).

Korban adalah Ilham Harya Bhayangkara, warga Kelurahan Sobo, Banyuwangi. Saat kejadian, dia sedang menonton pertandingan futsal di Gor Tawangalun, Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Banyuwangi.

Disitu, HP miliknya tiba-tiba raib. Selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Giri.

Begitu mendapat laporan, petugas langsung melakukan pengejaran. 

"Disaat bersamaan, Brigadir Fahrul, sedang patroli, akhirnya ikut melakukan pengejaran," ungkap Kapolsek.

Brigadir Fahrul adalah anggota Satlantas Polres Banyuwangi. Dalam track record, dia memang dikenal piawai dan memiliki keahlian khusus dalam membongkar kasus pencurian HP.

"Setelah mendapat keterangan dan ciri ciri pelaku dari korban, kami melakukan penyelidikan. Setelah kita pancing, pelaku berinial SH datang dan berhasil kita amankan di depan kos - kosan Rintaka," jelasnya.

Dengan tindakan cepat ditambah kemampuan spesialis, kasus ini berhasil diungkap dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.

"Saat ini pelaku berada di sel tahanan mapolsek Giri untuk menjalani penyidikan," pungkas Kapolsek Yodana. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Banyuwangi

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES