Menristekdikti RI: Dilarang Kampanye di Kampus
TIMESINDONESIA, BANDUNG – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti RI), Mohamad Nasir menegaskan bahwa kampus tidak boleh digunakan untuk kegiatan kampanye.
"Kampanye untuk calon legislatif maupun calon presiden tidak boleh di kampus," kata Nasir saat berada di ITB Bandung, dikutip dari Antara News.
Dia juga mengingatkan, meskipun rektor perguruan tinggi memiliki hak politik, tidak boleh menggunakan jabatannya untuk berpolitik.
Namun, Menteri Nasir membuka diri apabila KPU akan melakukan sosialisasi. Seluruh pasangan capres dan cawapres bisa dihadirkan secara bersamaan.
Dikutip dari liputan6.com, Menristekdikti RI Mohamad Nasir mengatakan, KPU harus menghadirkan dua pasangan capres dan cawapres saat di kampus. "Ya semua didatangkan, jangan sendiri, supaya berimbang beritanya," ujarnya saat di Istana Kepresidenan Jakarta. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Yatimul Ainun |
Publisher | : Rizal Dani |