Peristiwa Daerah KPK Sasar Kabupaten Malang

Rendra Kresna Tetap Berjiwa Besar Meski Dijadikan Tersangka oleh KPK

Selasa, 09 Oktober 2018 - 12:44 | 68.49k
Bupati Malang Rendra Kresna. (FOTO: Dok. TIMES indonesia)
Bupati Malang Rendra Kresna. (FOTO: Dok. TIMES indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Jiwa besar ditunjukkan seorang Rendra Kresna, Bupati Malang saat menjelaskan tentang stastusnya sebagai tersangka di depan para wartawan. Rendra ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan tahun 2011.

"Ya tersangka saya. Saya baca diberita acara penggeledahan itu menyatakan saya sebagai tersangka kasus ini, nama Rendra Kresna dan sebagainya," ujarnya, Selasa (9/10/2018). 

Rendra tampak begitu tenang, bijak dan tetap tegas dalam menyampaikannya. Bahkan ia tidak mau persoalan yang sedang menimpa dirinya ini dikaitan dengan hiruk pikuknya tahun politik.

"Jangan berburuk sangka. Ini persoalan hukum, ya kami akan selesaikan secara hukum pula," katanya

"Sebagai kader partai, langkah yang saya ambil ini ya memang sepatutnya harus dilakukan. Apalagi saya telah dihadapkan dengan kasus ataupun perkara seperti ini, apalagi saya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," ujarnya. 

Rendra juga mengaku legowo melepas jabatan sebagai Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Timur.

"Otomatis saat-saat seperti ini kan konsentrasi pecah, dan saya harus bisa memberikan jawaban-jawaban yang benar pada saat ada pemeriksaan KPK nanti. Kalau masih menjabat sebagai Ketua DPW kan belum tentu itu bisa saya lakukan dengan baik dan cermat. Maka demi kebaikan partai dan kebaikan saya, saya mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPW," tambahnya.

Di Jakarta, Sekjen DPW Partai NasDem Jatim, Johnny G Plate juga telah membenarkan bahwa Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh telah menerima surat pengunduran diri Rendra Kresna.

"Kami juga mulai mulai memproses pergantiannya dari kandidat-kandidat yang dinilai tepat dengan mengutamakan kader-kader dari Jawa Timur. Kami akan putuskan dulu, baru kemudian kami umumkan," katanya. 

Dengan tenang dan kebesaran jiwa, siang itu Bupati Malang Rendra Kresna mengakui, bahwa persoalan yang sedang dihadapi ini adalah persoalan hukum. Ia mengetahui statusnya yang akan menjadi tersangka juga saat membaca berita acara penggeledahan oleh KPK di kantor dinasnya di Jala KH Agus Salim, Kota Malang Senin (8/10/2018) malam. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rochmat Shobirin
Sumber : TIMES Malang

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES