KPK Geledah Rumah Dinasnya, Rendra Kresna: Saya Pernah Diperiksa Soal DAK 2011
TIMESINDONESIA, MALANG – Rumah dinas dan ruang kerja Bupati Malang Rendra Kresna di kompleks Pendapa Kabupaten Malang Jl KH Agus Salim Kota Malang, Jawa Timur, digeledah KPK. Penggeledahan dilakukan mulai pukul 18.00 hingga 19.30.
Saat penggeledahan yang berlangsung tertutup itu, Bupati Rendra sedang berada di Surabaya. KPK datang dengan dikawal petugas dari Polresta Malang. Usai penggeledahan, KPK membawa sejumlah dokumen yang diangkut dengan menggunakan koper. Rombongan pun meninggalkan pendapa kabupaten.
Sekitar pukul 20.15, Bupati Rendra tiba di pendapa. Kepada jurnalis yang sudah nyanggong penggeledahan itu sejak sore, Bupati Rendra Kresna mengatakan memang rumah dinas dan ruang kerjanya digeledah KPK.
"Ada beberapa dokumen yang dibawa. Saya juga sudah menandatangani berita acara penggeledahan," ucap Rendra.
Dokumen apa saja yang dibawa KPK? Rendra menyebut, beberapa dokumen berupa surat-surat kepegawaian dan dokumen tagihan masa kampanye pilbup dulu.
"Ada juga dokumen pengaduan masyarakat juga yang ada di meja saya," ungkap Rendra.
Soal terkait kasus apa penggeledahan itu, Bupati Rendra tidak mengetahui persisnya. "Silakan tanya ke KPK," ujarnya.
Hanya saja Rendra mengaku pernah dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan dana DAK 2011. "Saya pernah dipanggil soal itu (oleh KPK). Kira-kira setahun lalu (saya dipanggil)," akunya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Advertisement
Editor | : Yatimul Ainun |
Sumber | : TIMES Malang |