Peristiwa Daerah

Usai Diperiksa KPK, Wali Kota Pasuruan Setiyono Dibawa ke Jakarta

Kamis, 04 Oktober 2018 - 21:34 | 35.62k
Kantor Walikota Pasuruan. (FOTO: Robert/TIMES Indonesia)
Kantor Walikota Pasuruan. (FOTO: Robert/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PASURUAN – Akhirnya kebenaran terkait informasi ditangkapnya Wali Kota Pasuruan Setiyono, oleh penyidik KPK, terjawab sudah.

Kamis (4/10/2018) malam sekitar pukul 19.15 WIB, Wali Kota Pasuruan Setiyono akhirnya selesai menjalani pemeriksaan sementara oleh KPK di Mapolres Pasuruan, Jawa Timur. 

Setiyono diperiksa bersama 3 orang lainnya di Mapolres Pasuruan sejak pagi tadi. Pihak penyidik KPK memang meminjam ruangan di lantai II Mapolres Pasuruan di Bangil untuk melakukan penyidikan awal.

Setelah kurang lebih 11 jam lamanya diperiksa oleh penyidik KPK, Setiyono akhirnya dibawa ke Kantor KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Setiyono ditangkap terkait suap fee proyek pembangunan yang tertangkap tangan oleh KPK.

Nampak wajah letih Setiyono saat menuruni tangga lantai II di Mapolres Pasuruan usai menjalani pemeriksaan, untuk menuju bus milik Polres yang akan membawa ke Bandara Juanda, untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta.

Meski dicecar pertanyaan oleh awak media yang sejak siang hari menunggi keberadaannya, Setiyono bungkam sambil berlindung di belakang punggung anggota polisi yang mengawalnya secara ketat.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono menjelaskan, pihaknya hanya ketempatan oleh pihak KPK yang ingin melakukan pemeriksaan sementara kepada para pejabat yang diamankan.

"Kami hanya meminjamkan ruangan untuk pemeriksaan, itu kewenangan KPK. Ada 4 yang diperiksa di Polres, selebihnya saya kurang tahu," ujar Kapolres saat ditemui.

Termasuk saat ditanya terkait dugaan kasus fee proyek apa yang menjerat Setiyono, Kapolres menjawab bahwa hal tersebut kewenangan KPK dan akan dijelaskan oleh pihak KPK di Jakarta.

"Kami hanya backup pengamanan saja, selebihnya merupakan kewenangan KPK," ujarnya singkat.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Wali Kota Pasuruan Setiyono diamankan bersama 6 orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, Kamis pagi. Dari hasil OTT tersebut, uang sejumlah Rp.120 juta yang diduga merupakan fee suap salah satu proyek yang ada di Kota Pasuruan, turut disita sebagai barang bukti.

Belum diketahui secara pasti peran Wali Kota Pasuruan Setiyono dan sejumlah kepala dinas yang diamankan dalam kasus OTT tersebut. Ke-empat nya akan diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Juanda-Sidoarjo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Pasuruan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES