Peristiwa Daerah

DPRD Kota Probolinggo Segel Pembangunan Hotel Tampiarto

Rabu, 26 September 2018 - 18:26 | 87.75k
Lokasi pembangunan perluasan Hotel Tampiarto yang disegel dewan. (FOTO; Happy L. Tuansyah/TIMES Indonesia)
Lokasi pembangunan perluasan Hotel Tampiarto yang disegel dewan. (FOTO; Happy L. Tuansyah/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo, Jawa Timur, menyegel pembangunan perluasan Hotel Tampiarto. Pembangunan yang berlokasi di jalan Suroyo itu, diduga akan digunakan untuk perluasan lokasi Karaoke 888 yang sebelumnya sudah ada. Penyegelan dilakukan, lantaran tidak ada ijin pembangunan pada lokasi tersebut.

Bersama dengan dinas perijinan setempat, Bappeda dan Satpol PP, Komisi I DPRD Kota Probolinggo langsung mendatangi lokasi pembangunan. Saat itu, hanya ada sejumlah pekerja saja. Serta pelaksana proyek. Disinggung soal untuk apa bangunan tersebut akan digunakan, Budi Ramdani mengaku tidak tahu.

“Kalau secara keseluruhan ini masuk perluasan hotel Tampiarto. Namun nantinya akan digunakan sebagai tempat karaoke atau restoran, kami tidak tahu. Kami hanya ditugasi untuk membangun saja,” kata Budi, Rabu (26/9/2018).

Sementara itu, Ketua Komisi I, Abdul Aziz mengatakan untuk pihak hotel sendiri seharusnya mengurus ijin terlebih dahulu. Jika akan menambah bangunan. Terlebih lokasinya berada di bagian depan. Sebab kuat dugaan, bangunan tersebut akan digunakan sebagai perluasan tempat karaoke 888 yang sebelumnya sudah ada.

“Jika digunakan untuk karaoke, jelas tidak boleh. Makanya kami periksa ijinnya dulu. Ternyata dari keterangan Dinas Perijinan tidak ada ijin pembangunan ini. Makanya kami hentikan sementara sampai ada keterangan dari pemilik,” tegas Aziz.

Selanjutnya, pihak Satpol PP setempat melakukan penyegelan terhadap bangunan tersebut. Dengan menempel kertas pelarangan aktifitas pembangunan. Sementara itu, pihak pemilik hotel tidak menampakkan batang hidungnya. Upaya menghubungi pemilik, oleh pihak dewan pun juga tak membuahkan hasil.

Hingga kini, proses pembangunan perluasan ruangan milik Hotel Tampiarto itu masih terhenti. Lantaran dilakukan penyegelan, oleh pihak Komisi I DPRD Kota Probolinggo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Sumber : TIMES Probolinggo

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES