Peristiwa Daerah

BPJS Kesehatan Nunggak Hingga Rp 24 Miliar ke RSUD dr. Soebandi

Rabu, 26 September 2018 - 16:22 | 161.74k
Pelayanan pasien kesehatan di RS dr Soebandi Jember. (FOTO: Sofy/TIMES Indonesia)
Pelayanan pasien kesehatan di RS dr Soebandi Jember. (FOTO: Sofy/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, JEMBERRSUD dr Soebandi, Jember, Jawa Timur terpaksa melakukan penghematan lantaran BPJS Kesehatan belum melunasi tunggakan kesehatan sebesar Rp 24 miliar terhitung bulan Juli hingga Agustus 2018.

"Kami lakukan penghematan ya seperti pembelian Alat Tulis Kantor (ATK) dan penggunaan listrik. Karena sampai saat ini tagihan sejak Juli hingga Agustus masih belum dibayarkan," tutur Kepala RS dr Soebandi dr Hendro Sulistjono saar ditemui awak media di kantornya, Rabu (26/9/2018).

Ia menambahkan pihak RS dr Soebandi juga terpaksa melakukan pengadaan dan pembeian obat-obatan dengan berhutang ke distributor. Hal ini kata dia, sebagai siasat menekan pengeluaran pihak rumah sakit yang mencapai Rp 3 - 4 miliar setiap pekannya.

"Itu untuk beli obat dan operasional yang lain," ucapnya.

Hendro mengatakan sesuai aturan BPJS Kesehatan yang baru, pihaknya juga menerapkan pembatasan layanan kepada pasien. Layanan tersebut di antaranya adalah kasus katarak, bayi baru lahir, dan rehabilitasi medik. Selain itu aturan rujukan online BPJS Kesehatan saat ini lebih mengutamakan RS tipe C dan D dengan dalih efisiensi pelayanan tingkat awal. 

"Beberapa keluhan ada yang masuk kepada kami terkait aturan rujukan itu. Jadi pasien tidak bisa langsung minta dirujuk ke RSUD dr Soebandi seperti biasanya melainkan ke RS tipe C dan D dulu. Baru kalau mereka tidak bisa akan dirujuk kemari (RSUD dr Soebandi, Red)," ucap Hendro. 

Hendro khawatir dengan defisitnya anggaran yang dimiliki BPJS Kesehatan ini mengakibatkan tunggakan biaya kesehatan tidak dibayar hingga bulan Oktober. Jika demikian, dapat dipastikan pelayanan dan operasional RSUD dr Soebandi akan terganggu.

"Saat ini sudah mulai terasa. Jika tidak dibayar sampai Oktober besok maka pasti pelayanan di RSUD dr Soebandi akan terganggu," katanya. Hingga berita ini ditulis, pihak BPJS Kesehatan belum bisa dimintai keterangan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Dody Bayu Prasetyo
Publisher : Rizal Dani
Sumber : TIMES Jember

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES