Peristiwa Daerah

Bawaslu Purbalingga Ajak Masyarakat Jadi Relawan Pengawas Pemilu

Rabu, 26 September 2018 - 15:35 | 44.92k
Acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif oleh Bawaslu Kabupaten Purbalingga (FOTO: Bawaslu Purbalingga for TIMES Indonesia)
Acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif oleh Bawaslu Kabupaten Purbalingga (FOTO: Bawaslu Purbalingga for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, PURBALINGGA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Purbalingga, Jawa Tengah mengajak kepada masyarakat untuk menjadi relawan pengawas Pemilu 2019.

Ajakan tersebut disampaikan dalam acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di wilayah kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Purbalingga, yang berlangsung serentak selama tiga hari yaitu pada tanggal 24, 26 dan 27 September 2018.

"Kegiatan sosialisasi pengawasan Pemilu partisipatif tersebut dilaksanakan selain sebagai upaya Bawaslu dan jajarannya mensosialisasikan peraturan perundang-undangan Pemilu, juga sebagai upaya mengajak dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan Pemilu," kata Komisioner Bawaslu Purbalingga Divisi Pengawasan Humas dan Hubal, Misrad, di Kantor Bawaslu Purbalingga, Rabu (26/9/2018).

Misrad, menjelaskan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu sangat penting. Mengingat jumlah personil Bawaslu dan jajarannya yang terbatas, sementara objek maupun aktor atau pihak-pihak yang terlibat dalam Pemilu yang harus diawasi begitu banyak.

Oleh karenanya, melalui pengawasan partisipatif ini diharapkan proses pengawasan lebih efektif dan menyeluruh. Sehingga dapat meminimalisir terjadinya dugaan pelanggaran Pemilu.

Garakan pengawasan Pemilu partisipatif, atau yang disingkat dengan GEMPAR PEMILU, katanya, adalah sebuah gerakan pengawalan Pemilu oleh masyarakat di seluruh Indonesia. Gerakan ini merupakan terobosan dan penerjemahan partisipasi masyarakat yang dilakukan oleh Bawaslu sebagai upaya mentransformasikan gerakan moral menjadi gerakan sosial di masyarakat dalam mengawal Pemilu. 

Hal ini lahir dari kesadaran bahwa sebagai pemegang kedaulatan, posisi rakyat dalam Pemilu bukanlah obyek untuk dieksploitasi dukungannya, melainkan harus ditempatkan sebagai subyek, termasuk dalam mengawal integritas dan kualitas Pemilu. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani
Sumber : Purbalingga TIMES

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES