Peristiwa Nasional

26 September, Indonesia Peringati Hari Statistik Nasional

Rabu, 26 September 2018 - 13:14 | 294.84k
Ilustrasi Hari Statistik Nasional (FOTO: BPS RI)
Ilustrasi Hari Statistik Nasional (FOTO: BPS RI)

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Pada hari ini, Rabu (26/9/2018) diperingati sebagai Hari Statistik Nasional. Catatan sejarah, pemilihan tanggal itu bertepatan dengan waktu ditetapkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1960 tentang Statistik.

UU tersebut menggantikan Statistiek Ordonantie 1934 (Staatsblad 1934 No.508) yang diberlakukan pemerintah Hindia Belanda sejak tahun 1934. UU Statistik 1960 disahkan dalam rangka memenuhi kebutuhan bagi penyusunan perencanaan Pembangunan Semesta Berencana.

HariStatistikNasional.jpg

Sebelumnya, Pemerintah RI memberlakukan UU No.6 tahun 1960 tentang Sensus sebagai pengganti Volkstelling Ordonanties 1930. Hal ini berkaitan dengan pemenuhan atas rekomendasi PBB agar setiap negara anggotanya menyelenggarakan sensus penduduk secara serentak.

Penetapan tanggal 26 September sebagai Hari Statistik Nasional terjadi pada era Presiden Soeharto. Pada Agustus 1996, Soeharto menetapkan tanggal diundangkannya UU No 7 tahun 1960, sebagai Hari Statistik.

Pada peringatan Hari Statistik Nasional tahun ini, tema yang diusung "Dengan Data Tingkatkan Prestasi Bangsa".

"HSN menjadi momen merayakan arti penting statistik dan kontribusinya bagi pembangunan," demikian pesan yang BPS RI (Badan Pusat Statistik) melalui akun twitter resmi @bps_statistics

Selamat Hari Statistik Nasional. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES